DaerahUtama

Antisipasi Kebocoran PAD, Pemkot Serang Akan Berlakukan e-Retribusi

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Bank BJB meluncurkan sistem pembayaran retribusi secara elektronik (e-retirbusi). Hal ini dilakukan sebagai gerakan nasional non tunai, juga untuk mengantisipasi kebocoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Selain itu, e-retiribusi ini diharapkan bisa mempermudah transaki masyarakat. Dan rencananya, akan diberlakukan pada awal Agustus ini, dengan target sasaran pertama pada pasar Rau Trade Center (RTC).

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, penandatanganan perjanjian bersama layanan e-retribusi ini guna mempermudah para pedagang dalam melakukan pembayaran retribusi sekaligus mengantisipasi adanya kebocoran PAD.

“Tentu Pemkot mengapresiasi program ini, karena memang pembayaran retribusi pasar secara non tunai itu bagian dari upaya untuk mengantisipasi adanya kebocoran PAD dan mempermudah masyarakat,” katanya, Kamis (30/7/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop) Yoyo Wicahyono mengatakan, diberlakukannya pembayaran retribusi pasar bagian dari upaya untuk meningkatkan PAD Disperdaginkop. “Ya kita akan mengoptimalkan PAD melalui sistem retribusi pasar yang akan diberlakukan secara non tunai ini,” ujarnya

Ia menambahkan, penggunaan aplikasi QRIS ini, baru diberlakukan untuk 300 toko dari 2.500 yang ada di RTC. Nantinya akan diterapkan di beberapa pasar yang ada di Kota Serang secara bertahap. “Iya kedepannya kita akan memberlakukan secara bertahap untuk pasar lainya seperti pasar Kalodran, pasar Karangantu, pasar lama dan beberapa pasar lainnya,” pungkasnya. (ql/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *