DaerahUtama

Uang Kerohiman Warga Sukadana Kota Serang Disalurkan Mulai Oktober 2026

SERANG, jejakbanten.com – Penyaluran uang kerohiman untuk 244 Kepala Keluarga (KK) warga Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang mulai dicairkan pada Oktober 2025 mendatang.

Nantinya, masing-masing Kepala Keluarga akan mendapatkan sebesar Rp5.000.000, sebagai bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, setelah sebelumnya ratusan bangunan rumah dibongkar dampak dari normalisasi Sungai Cibanten beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi menuturkan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan penyaluran uang kerohiman untuk 244 Kepala Keluarga.

“Khususnya verifikasi ini kami perketat. Mudah-mudahan kalau semua proses lancar, awal Oktober uang kerohiman sudah bisa disalurkan,” ujarnya, Senin 29 September 2025.

Proses penyaluran, dia menjelaskan, melalui rekening Bank Banten dan penerima wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk memastikan data sesuai dengan domisili.

“Pencairannya melalui Bank Banten. Nanti bagi penerima, wajib membawa KTP dan KK yang sesuai dengan data kami,” jelasnya.

Namun, Ibra mengungkapkan, bagi warga yang memiliki bangunan kontrakan atau dikomersilkan tidak masuk dalam kriteria penerima, dan tidak akan mendapatkan bantuan.

“Ada warga yang punya bangunan tapi bukan KTP setempat atau digunakan komersial, itu tidak masuk kriteria penerima,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *