Perluas Inovasi Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq Teken PK
SERANG,jejakbanten.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dan Rumah Sakit (RS) Citra Arafiq melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Inovasi Balung Anak di RS Citra Arafiq Serang pada Rabu (29/4/2026). Penandatanganan dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini dan Direktur RS Citra Arafiq, dr. Evi Kusmiati.
PKS sebagai upaya memperluas Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui Program Inovasi Balung Anak atau Bayi lahir langsung antuk akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) dan pencatatan akta kematian bagi ibu yang melakukan persalinan.
”Program inovasi Balung Anak dari tahun 2022, dan sampai sekarang itu sudah terjalin kerjasama dengan 67 faskes (fasilitas kesehatan). Ini dalam rangka memenuhi kebutuhan dokumen adminduk terutama akta kelahiran, KK, KIA serta sekarang di kembangkan yaitu akta kematian,” kata Sukristyorini.
Dijelaskan, Disdukcapil Kabupaten Serang menyambut baik bergabungnya RS Citra Arafiq sebagai mitra baru dalam pengembangan inovasi Balung Anak. Ia meyakini, kolaborasi dan fasilitas pelayanan kesehatan memberikan dampak yang signifikan. “Karena ini dalam rangka percepatan penerbitan dokumen kependudukan secara tepat waktu dan akurat,” ucapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan, tujuan inovasi Balung Anak memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap anak sejak dini, melalui pencatatan kelahiran yang cepat dan akurat.
Selanjutnya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh, khususnya akta kelahiran dan KIA. “Kemudian juga untuk mendekatkan pelayanan dukcapil ke masyarakat melalui jejaring layanan kesehatan, agar lebih efektif dan responsif,” ujarnya.
Adapun untuk manfaat program inovasi Balung Anak, sebut Hani, para orang tua tidak lagi direpotkan dengan proses administratif berulang, karena dokumen disiapkan segera setelah bayi lahir. Faskes juga berperan aktif dalam menjamin hak sipil anak sejak lahir, sesuai amanat undang-undang.
“Di sisi lain pemda memiliki data yang lebih real time dan akurat, untuk keperluan perencanaan pembangunan, termasuk pendidikan dan kesehatan. Terpenting mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan bagi anak sejak usia dini, atau yang kami sebut GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk),” paparnya.
Direktur RS Citra Arafiq, dr. Evi Kusmiati mengaku terbantu dengan dilakukannya PKS program inovasi Balung Anak diberikan kemudahan untuk pelayanan pasien-pasien yang melahirkan, langsung mendapatkan akta kelahiran. “Rumah sakit kami sangat terbantu dengan adanya program dari Disdukcapil ini, semoga bisa bekerjasama lebih baik lagi,” ujarnya.
Terlebih, sebut dr. Evi Kusmiati, untuk pasien sekitar 50 sampai 60 persen warga Kabupaten Serang dan 90 persen pasien menggunakan BPJS Kesehatan. ”Intinya kami terbantu sekali, semoga lebih luas lagi pelayanan kami, dan terkenal lagi di seluruh masyarakat Banten,” katanya.
Selain menerima layanan menggunakan BPJS Kesehatan RS Citra Arafiq juga mempunyai program layanan unggulan yakni jemput pasien. ”Kami ada unggulannya yaitu jemput pasien. Jadi kalau misalnya membutuhkan pelayanan dari kami, mau dirawat di sini atau gimana, itu dari kami ambulan jemput ke rumah pasien,” tuturnya.(ar/jb)

