2 Tempat Hiburan Malam di Kawasan Serang Timur Kalodran Kota Serang Akhirnya Dibongkar
SERANG, jejakbanten.com – Sebanyak dua bangunan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Serang Timur, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang akhirnya dibongkar dan diratakan dengan tanah.
Disaksikan oleh sejumlah masyarakat, Pemerintah Kota Serang bersama unsur TNI dan Kepolisian beserta beberapa ulama di Kota Serang mengawal aksi pembongkaran tersebut.
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat menegaskan, pembongkaran tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kota Serang untuk memberantas aktivitas tempat hiburan.
“Ini komitmen kita bersama, dan kita buktikan kalau Pemerintah Kota Serang menindak tegas tempat hiburan malam yang melanggar ini,” katanya, Selasa 20/2/2024.
Pembongkaran dua bangunan tempat hiburan malam itu juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyatakan resah terhadap aktivitas di dalam tempat hiburan tersebut.
“Tadi masyarakat menyaksikan semuanya dan semua masyarakat juga menginginkan pembongkaran ini dilakukan oleh Pemerintah kota Serang,” jelasnya.
Salah satu pendiri sekaligus tokoh agama Kota Serang, Matin Syarkowi mengaku mengapresiasi Pemkot Serang atas tindakan tegasnya terhadap para pelanggar tersebut.
“Kita juga akan mendukung setiap program maupun aksi yang dilakukan Pemerintah Kota Serang dalam memberantas tempat hiburan malam,” paparnya. (rk/yd/jb)