Utama

67 Titik di Kota Serang Disemprot Disinfektan untuk Antisipasi Covid-19

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim terus menerus menginstruksikan Tim Gugus Tugas virus corona Pemprov Banten melakukan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum dan area-area publik.

Kali ini penyemprotan dilakukan kurang lebih pada 67 titik area publik di Kota Serang. Rute yang dilaksanakan penyemprotan disinfektan antara lain Lampu merah Palima sampai dengan lampu merah Kebon Jahe, dari Polda Banten sampai dengan Alun-alun Kota Serang, wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, lingkungan Kelurahan Kaligandu, dan lingkungan Kelurahan Unyur.

Itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi virus corona di ibukota Provinsi Banten tersebut.

“Selain melakukan penyemprotan di wilayah yang masuk zona merah, yaitu di Tangerang Raya, kami juga perlu melakukan upaya pencegahan di wilayah-wilayah yang belum terpapar. Termasuk Kota Serang,” ujar gubernur, Kamis (26/3/2020).

Dia menegaskan, mobilitas masyarakat Kota Serang yang melakukan perjalanan ke wilayah yang telah terpapar virus corona memang sudah berkurang. Namun, masyarakat luar Kota Serang yang datang berkunjung masih ada. Sehingga, perlu dilakukan langkah preventif untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Khususnya area-area publik seperti terminal, pasar, masjid, jalur-jalur protokol, hingga pondok pesantren tempat banyak orang berkerumun,” tegasnya.(net/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *