Bupati Serang Raih Penghargaan Kementerian Hukum dan HAM
SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Apresiasi kali ini diberikan atas komitmen dan implementasi pelayanan publik berbasis HAM yang dilaksanakan Bupati Serang selaku kepala daerah.
Piagam diterima langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di salah satu hotel di Jakarta pada Senin (12/12/2022). Bertepatan dengan Peringatan HAM se-Dunia ke-74 tahun 2022. Tahun lalu dari Kemenkum HAM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah meraih penghargaan Daerah Peduli HAM.
“Alhamdulillah, apresiasi itu jadi motivasi bagi kami (Kabupaten Serang) untuk terus melaksanakan pelayanan yang berbasis HAM dan pemerataan pembangunan untuk semua,” ujar Tatu.
Secara umum, lima kriteria sudah dilaksanakan Pemkab Serang. Antara lain, terpenuhi aksesibilitas dan sarana prasarana ramah HAM hingga ke tingkat desa. Lalu sebagai objek penilaian, Desa Wisata Cikolelet sudah ramah disabilitas.
Kemudian ketersediaan SDM atau petugas pelayanan, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, inovasi pelayanan publik dan integritas.
“Alhamdulillah berbagai kriteria penilaian telah dapat diikuti dan dipenuhi sesuai ketentuan. Piagam tersebut adalah hasil kolaborasi berbagai pihak, terutama semangat pelayanan prima yang dijalankan oleh jajaran Pemkab Serang,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten ini.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten beserta jajarannya atas pendampingan selama proses penilaian. “Termasuk apresiasi terhadap jajaran Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang yang mengawal proses penilaian sehingga apresiasi itu bisa kami dapat,” tuturnya.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menerangkan, pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan yang bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai HAM.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih piagam sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, pemerintah daerah yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dan instansi yang responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM,” jelasnya.
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan, upaya penegakkan HAM merupakan proses yang harus dilakukan secara kontinu. Indonesia, kata Yasonna, memperoleh apresiasi dari dunia atas implementasi Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) yang sekarang telah memasuki generasi kelima dan berfokus pada kelompok rentan.
“Saat ini RAN-HAM generasi kelima berfokus pada perlindungan, penghormatan dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat yang secara teknis melibatkan seluruh stakeholder pemerintah pusat serta daerah dalam rangka pemajuan HAM,” pungkasnya.(ar/jb)

