DaerahUtama

331 KPM di Kelurahan Sepang Dapat Bantuan Beras

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang menyalurkan bantuan beras kepada 331 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kamis 12/10/2023.

Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan data dari Kantor Pos Indonesia, yang masuk dalam keluarga penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Ketersediaan dan Pendistribusian Pangan pada DKP3 Kota Serang, Siswati mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan untuk Kota Serang pada tahap dua ini berjumlah 29.717 KPM, dan di Kelurahan Sepang sebanyak 313 KPM.

“Kelurahan Sepang yang pada saat ini didistribusikan sekitar 331 Keluarga Penerima Manfaat,” ujarnya, Jumat 12/10/2023.

Jika dihitung secara keseluruhan, dia menyebutkan, khusus untuk wilayah Kecamatan Taktakan, terdapat sebanyak 3.336 KPM.

“Khusus Kecamatan Taktakan sendiri itu didistribusikan sekitar 3.336 KPM, tersebar di beberapa kelurahan,” ungkapnya.

Data para penerima yang memperoleh distribusi Beras tersebut, dijelaskan dia, berasal dari data yang terdaftar di Kantor Pos yang berasal dari Data Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Semoga Bantuan ini memberikan manfaat besar bagi penerima, dan semoga kita tetap bersatu dan peduli terhadap sesama,” katanya.

Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, penyaluran bantuan tersebut dalam rangka menghadapi krisis pangan dan gizi, serta serta pengendalian inflasi.

Sesuai arahan dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) untuk mencegah tingginya angka inflasi dan berdampak kekeringan.

“Distribusi bantuan pangan ini upaya nyata untuk menjaga kesejahteraan warga Kota Serang, khususnya di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan,” katanya.

Ini juga menjadi bukti konkret dari sinergi antara Badan Urusan Logistik (Bulog) dan PT Pos Indonesia, yang berupaya untuk memastikan bantuan pangan tepat sasaran. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *