
Marak Gratifikasi, Sifat Permisif di Masyarakat Jadi Faktor Tindak Pidana Korupsi
SERANG, jejakbanten.com – Masyarakat Indonesia, khususnya di Banten memiliki sikap yang terlalu santun atau permisif, sehingga tanpa disadari, mereka melakukan gratifikasi kepada oknum di pemerintahan, terutama bidang pelayanan.
Bahkan, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, jika hingga saat ini gratifikasi dan kasus suap menyuap di kalangan masyarakat masih marak terjadi.
Hal itu pun masuk dalam tindak pidana korupsi yang tentunya melanggar aturan dalam perundang-undangan di Indonesia.
Berdasarkan laporan dan data yang diterima oleh KPK, tindak pidana korupsi yang marak dilakukan di Indonesia, termasuk Banten mayoritas melakukan tindakan gratifikasi.
Terutama, ketika adanya potensi kekayaan di daerah, serta proses perizinan yang biasanya ditemukan terjadi tindakan kasus-kasus suap menyuap.
“Kasus suap menyuap di Indonesia itu yang tertinggi saat ini. Bahkan, tahun 2012 kasus tertinggi berada di pengadaan barang dan jasa. Namun, dengan reformasi dengan diberikan kewenangan cukup tinggi dalam melaksanakan pembangunan,” ujar Direktorat Diklat Anti Korupsi KPK, Muhamad Rofie.
Gratifikasi kecil-kecilan tersebut kerap ditemukan dan sering terjadi di masyarakat, dengan alasan memberikan tanda ucapan terima kasih kepada pegawai pemerintahan yang telah membantu melayani merrka.
“Karena sikap masyarakat masih permisif, sehingga ketika mendapat pelayanan publik mereka memberikan uang terima kasih karena sudah dilayani,” jelasnya.
“Padahal tidak perlu, karena pelayanan publik diberikan secara gratis, mereka sudah digaji, jadi tidak perlu diberikan sesuatu lagi,” lanjut Rofie.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) IV pada Inspektorat Kota Serang, Cecep Selamat mengatakan, hingga saat ini Inspektorat Kota Serang masih menunggu adanya aduan atau laporan terkait adanya potensi mau pun indikasi tindak pidana korupsi.
Bahkan, masyarakat pun diperbolehkan untuk melaporkan hal tersebut apabila ditemukan tindakan pelanggaran yang terjadi di lingkungannya.
“Justru kami masih menunggu laporan, karena banyak yang segan melaporkan, baik ASN Kota Serang atau pun rekanan yang terlibat dengan Pemkot Serang. Ini memang sulit, jadi kami hanya menunggu,” tuturnya. (rk/yd/jb)
