NasionalPendidikanUtama

Kunjungi Pemkot Tangsel, DPD RI Bantu Kesejahteraan Guru Honorer

TANGERANG, jejakbanten – DPD RI melalui Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer memberi perhatian lebih pada kesejahteraan tenaga pendidikan honorer, dengan mengunjungi Pemkot Tangsel, Senin 20 September 2021.

Dalam kunjungan tersebut Pansus GTHK DPD RI menyerap seluruh aspirasi guru dan tenaga pendidikan honorer di Kota Tangerang Selatan.

Ketua Pansus GTKH DPD RI Tamsil Linrung mengatakan permasalahan yang dominan terhadap guru honorer yakni soal kesejahteraan yang sangat timpang, jika dibandingkan dengan guru dan tenaga pendidikan berstatus PNS.

“Padahal beban kerja dan tanggung jawab sama, bahkan terkadang lebih dari yang berstatus PNS. Terkhusus bagi guru sebagaimana amanat UU Guru dan Dosen, punya tugas dan fungsi yang sama. Baik PNS maupun honorer, yang sebagai pendidik, bertanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa,” tutur Senator Sulawesi Selatan itu.

Diketahui, Pansus GTKH DPD RI merupakan salah satu alat kelengkapan yang bersifat sementara, dan dibentuk dengan latar belakang adanya permasalahan yang cukup serius di tingkat nasional. Permasalahan guru dan tenaga kependidikan honorer merupakan permasalahan yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Tamsil Linrung menambahkan selain persoalan kesejahteraan, pada sisi pengabdian pun terbilang sama, karena sebagian besar guru honorer dan tenaga kependidikan telah mengabdi rata-rata 20 tahun.

“Oleh karena itu, tuntutan guru dan tenaga kependidikan honorer kepada pemerintah untuk diangkat PNS seharusnya diluluskan,” katanya.

Masih menurut Tamsil, persoalan guru honorer juga telah menyentuh isu HAM, terkait untuk memperoleh penghasilan dan penghidupan yang layak.

Tak heran jika Komnas HAM pun pada tahun 2019 silam pernah membentuk tim khusus, untuk melakukan kajian terhadap persoalan Guru honorer dari perspektif HAM.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangsel, Bambang Noertjahtjo mengapresiasi Pansus GTKH, yang berkenan mencermati berbagai persoalan guru honorer di Kota Tangerang Selatan.

“Meskipun mungkin belum maksimal, Kota Tangerang Selatan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga honorer. Upaya ini sejala dengan fokus pembangunan Kota Tangerang Selatan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 5 besar tertinggi dalam skala kota di seluruh Indonesia,” katanya, merespon pertanyaan senator Bangka Belitung Zuhri M Syazali.

Selain itu kata Bambang Noertjahtjo terkait penambahan ASN yang melalui jalur guru honorer, harus dikaji lebih dalam, termasuk usulan revisi beberapa regulasi seperti PermenPAN RB Nomor 27/2001, tentang Pengadaan PNS maupun UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Taryono mengatakan Pemkot Tangsel berterima kasih kepada guru dan tenaga kependidikan honorer, yang telah mendedikasikan dalam proses pembangunan pendidikan.

“Oleh karena itu, Pemkot Tangsel dengan segala keterbatasannya memberikan beberapa tambahan penghasilan, selain upah sebesar Rp 2,5 juta perbulan, juga terdapat asuransi kerja dan kesehatan dan dibantu pendidikan bagi yang belum S1,” katanya.

Terkait SK pengangkatan, kata Taryono, hingga saat ini pengangkatan guru dan tenaga kependidikan non PNS, masih berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan, bukan dari kepala daerah.

“Hal ini berdasarkan pada PP 48 tahun 2005, dan edaran Kemendagri yang melarang pengangkatan pegawai baru untuk semua sektor. Namun hal itu tidak menjadi masalah, karena keududkan Kadis dalam SK tersebut adalah pendelegasian dari kepala daerah,” ujar Taryono menjawab pertanyaan Senator Jawa Tengah, Bambang Soetrisno. (yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *