Soal PTM, SDN Cimoyan Taktakan Ikuti Aturan Pemerintah
SERANG, jejakbanten.com – Soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sekolah Dasar Negeri Cimoyan Kecamatan Taktakan, Kota Serang mengikuti kebijakan pemerintah. Karenanya, pihaknya masih menunda PTM hingga diperbolehkan.
Kepala SDN Cimoyan, Ahmad Juli mengatakan sesuai arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tentang PPKM Darurat, bahwa agar menunda kegiatan PTM dan pembelajaran kembali dilakukan secara daring.
“Tentu dengan adanya PPKM Darurat dan angka Covid-19 masih tinggi, maka PTM ditunda kembali dan pembelajaran dilakukan secara daring,” paparnya.
Lebih lanjut, Juli menyampaikan untuk pembelajaran daring apabila ada siswa yang tidak memiliki smartphone atau jaringan sulit terjangkau bisa ikut dengan teman yang lainnya.
“Siswa yang tidak memiliki smartphone atau sulitnya terjangkau jaringan bisa ikut kerjasama dengan temannya ataupun tetangga,” imbuhnya.
Pihaknya berharap angka penyebaran Covid-19 ini bisa cepat menurun dengan diberlakukannya PPKM, sehingga siswa bisa segera melakukan PTM.
“Sebab, kebanyakan dari orangtua yang menginginkan pembelajaran dilakukan secara tatap muka,” tutupnya. (opk/bs/jb)