Penerapan Manajemen Talenta Diharapkan Berjalan Akhir Tahun
SERANG, jejakbanten.com – Penerapan manajemen talenta (MT) di lingkungan Pemerintahan Kota Serang diharapkan mulai diterapkan pada akhir tahun ini, dan saat ini sejumlah proses serta persyaratan sedang dalam tahap penyelesaian.
Percepatan penerapan Manajemen Talenta itu dilakukan menjadi salah satu upaya pemerintah kota dalam mencegah adanya praktik jual beli jabatan seperti yang saat ini kasusnya sedang bergulir yang diduga salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Serang terlibat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses serta tahapan-tahapan untuk melaksanakan penerapan manajemen talenta.
“Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah berkomitmen menerapkan manajemen talenta sesuai dengan visi misi dan prioritas yang telah ditetapkan,” ujarnya, Kamis 6 November 2025.
Dia juga mengaku, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berkoordinasi secara intens dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat penerapan manajemen talenta di Kota Serang.
“Program ini diharapkan selesai tahun 2025, dengan proses yang harus diselesaikan tahun ini. Nanti kalau sudah selesai, kami akan kembalikan ke Pak Wali, apakah diterapkan tahun ini, atau 2026,” jelasnya.
Menurut dia, manajemen talenta dinilai lebih efisien dan menghemat anggaran, apalagi di tengah efisiensi saat ini, dibandingkan open bidding atau lelang jabatan.
“Manajemen talenta juga dapat menghindari praktik pungutan liar serta jual beli jabatan. Makanya, Pak Wali juga ingin segera menerapkan MT ini,” tuturnya. (rk/yd/jb)

