DaerahUtama

Anggaran Infrastruktur 33,95 Persen, DPRD Soroti Jalan Lingkungan yang Masih Terabaikan

SERANG, jejakbanten.com – Alokasi anggaran infrastruktur Kota Serang dalam APBD 2027 yang mencapai 33,95 persen mendapat sorotan DPRD.

Besarnya porsi anggaran tersebut dinilai harus dibarengi pemerataan pembangunan, terutama untuk menjawab kebutuhan jalan lingkungan yang selama ini menjadi aspirasi warga.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis mengatakan, besarnya anggaran infrastruktur tidak boleh hanya terlihat dari persentasenya, tetapi harus diukur dari dampaknya terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, efisiensi anggaran bukan sekadar memangkas belanja, melainkan memastikan setiap anggaran yang dialokasikan bekerja maksimal dan menyentuh kebutuhan warga.

“Efisiensi itu bukan sekadar pemotongan anggaran, melainkan bagaimana anggaran yang di-ploting bisa bekerja seefektif mungkin. Jangan sampai pengerjaan hanya fokus di jalan-jalan protokol atau jalan utama saja, sementara jalan lingkungan yang menjadi aspirasi warga malah terabaikan,” ujarnya, Senin 5 Oktober 2026.

Farhan mencontohkan kondisi jalan lingkungan di kawasan Bumi Agung Permai (BAP), khususnya RW 11 dan RW 12.

Sejumlah ruas di kawasan tersebut belum mendapat perbaikan beton secara menyeluruh meski telah diusulkan warga selama dua hingga tiga tahun.

“Di jalan utama permukiman sudah dibeton, tapi begitu masuk ke dalam, kondisinya masih jalan makadam. Pengusulan dari warga sudah berjalan sekitar dua hingga tiga tahun, namun alasannya selalu terbentur keterbatasan anggaran dari dinas terkait,” ungkapnya.

DPRD, kata Farhan, akan membahas pemerataan belanja infrastruktur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Badan Anggaran (Banggar).

Pembangunan tidak hanya diarahkan ke ruas utama, tetapi juga jalan lingkungan yang berkaitan langsung dengan aktivitas warga.

“Kami ingin peningkatan porsi belanja infrastruktur tidak berhenti pada pembangunan ruas jalan utama saja, tetapi juga menjangkau kebutuhan dasar masyarakat di tingkat lingkungan RT dan RW,” katanya.

Selain pemerataan infrastruktur, DPRD mendorong Pemkot Serang memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperbesar ruang fiskal.

Salah satu sektor yang dinilai masih dapat dioptimalkan ialah hotel, restoran, dan kafe (horeka).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, pembangunan jalan di kawasan perbatasan Kota Serang dengan Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Kota Cilegon juga perlu menjadi perhatian.

Penanganan banjir melalui revitalisasi dan pembangunan drainase turut didorong masuk dalam prioritas.

“Tentu jalan-jalan perbatasan juga menjadi prioritas untuk pembangunan,” katanya.

Muji mengapresiasi porsi belanja infrastruktur yang disebut mencapai sekitar 38 persen dalam pembahasan APBD.

Namun, ia menekankan agar anggaran pendidikan dan kesehatan juga diarahkan lebih tepat sasaran.

Ia mencontohkan program seragam sekolah gratis yang dapat diprioritaskan bagi keluarga pada desil ekonomi 1 hingga 3.

Efisiensi anggaran dari program tersebut, menurutnya, dapat dialihkan untuk memperluas kepesertaan BPJS Kesehatan gratis.

DPRD juga memastikan usulan masyarakat tetap dikawal dalam pembahasan APBD, sepanjang mengikuti mekanisme perencanaan dan selaras dengan RPJMD Kota Serang.

“Kami sudah berkomitmen bahwa aspirasi dan usulan masyarakat ini akan kami kawal sesuai dengan RPJMD Wali Kota Serang. Jadi tidak bisa usulan itu tiba-tiba muncul tanpa adanya proses SIPD, perencanaan, hingga DED. Jika tidak melalui proses itu, kami akan tolak,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *