
Kepala BKN Sebut PPPK Paruh Waktu yang Bolos Bisa Diberhentikan
SERANG, jejakbanten.com – Kedisiplinan menjadi perhatian dalam penataan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan pegawai yang tidak disiplin, termasuk sering bolos kerja, dapat diberhentikan.
Ia menjelaskan, status PPPK paruh waktu tidak otomatis menjamin pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu karena pemerintah tetap mempertimbangkan kebutuhan pegawai, ketersediaan anggaran, dan kinerja.
“PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan, sesuai ketersediaan anggaran nanti akan dijadikan PPPK penuh waktu. Tapi PPPK paruh waktu yang rajin, karena banyak yang bolos, banyak yang kita berhentikan juga,” ujarnya, Senin 19 Oktober 2026.
Ia menegaskan, perubahan status kepegawaian tidak berlangsung otomatis. Setiap pegawai tetap perlu menunjukkan kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Enggak otomatis sudah PPPK paruh waktu otomatis jadi PPPK, yang PPPK otomatis jadi ASN, enggak. Tetap dilihat pada kinerjanya,” katanya.
Zudan mengatakan, pemerintah masih mematangkan penataan ASN, termasuk pemetaan kebutuhan pegawai di setiap bidang dan mekanisme penggajian.
“Pemerintah pusat nantinya akan menerbitkan surat resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, persiapan teknis masih dilakukan agar penataan pegawai sesuai kebutuhan instansi dan kemampuan anggaran.
Kebijakan tersebut direncanakan mulai berjalan tahun depan, dengan persiapan yang dilakukan sejak sekarang.
Selain persoalan kedisiplinan, Zudan mengajak ASN di Kota Serang meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai, sebagai ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang perlu memberikan layanan dengan standar lebih tinggi serta merespons keluhan warga secara cepat.
“Kuncinya adalah setiap keluhan harus direspons cepat. Tidak ada daerah yang tidak ada masalah. Semua daerah ada masalah. Kuncinya adalah setiap masalah direspons cepat untuk diberikan solusi,” jelasnya.
Zudan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Serang dalam meningkatkan kualitas ASN dan kesejahteraan pegawai, termasuk melalui kerja sama dengan PT Taspen. (rk/yd/jb)
