APBD Perubahan Kota Serang Khusus untuk Penanganan Corona
SERANG,jejakbanten.com – Walikota Serang, Syafrudin, mengikuti rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Serang, pada Rabu (7/10/2020). Agendanya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020.
Syafrudin mengatakan, Raperda APBD Perubahan tahun 2020, tidak seperti sebelumnya. Di mana selalu bertambah, kini banyak pengurangan. Hal ini dikarenakan, pendapatan direlokasikan untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
“Jika kita lihat di Raperda APBD Perubahan 2020, anggaran pendapatan Kota Serang dari sebesar Rp 1,350 triliun menjadi Rp 1,263 triliun atau berkurang sebesar Rp 142 miliar. Sedangkan untuk belanja Kota Serang, terjadi pengurangan dari sebesar Rp 1,424 triliun menjadi Rp 1,371 triliun atau berkurang sebesar Rp 53 miliar,” paparnya.
Selanjutnya untuk dana perimbangan ada pemangkasan. Contohnya Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang Rp 66 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang Rp 12,4 miliar. “Pada faktanya semua serba berkurang,” terangnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena situasi seperti sekarang tidak bisa berbuat maksimal, karena dana yang ada difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pun berharap, masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena sudah cukup lelah memikirkannya dan uang yang ada tersendot ke sana semua.(ayg/ar/jb)