DaerahUtama

Bahas Revitalisasi Gedung Juang 45, Ini Komentar Subadri Ushuludin

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) dalam waktu dekat akan segera merevitalisasi Gedung Juang 45, yang terletak Alun-alun Barat. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin.

Persiapan pun tengah dirancang, termasuk salah satunya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di halaman Gedung Juang 45.

Kata Subadri, penertiban PKL merupakan permasalahan yang tak kunjung terselesaikan dari dulu.

Dalam penerapan di lapangan, kebijakan penertiban PKL masih banyak ditemui kendala. Baik ketidakpatuhan PKL terhadap aturan, dan pelaksanannya yang kurang efektif.

“Ke depan tidak bisa terjadi. Penertiban harus dilakukan segera, karena di sana akan di bangun Taman Baca Kota Serang,” katanya.

Makanya, dia meminta petugas jangan tebang pilih. “PKL di area Alun-alun Barat dan halaman Gedung Juang 45 harus bersih,” tegasnya.

Tapi, PKL tak serta merta diusir begitu saja. Mereka semua akan diarahkan ke lokasi yang sudah disiapkan Disperdaginkop Kota Serang di Kepandean. Bisa berjualan di tempat tersebut.

“Setelah PKL terselesaikan dan tertata rapih, Pemkot Serang baru melakukan pembangunan di Gedung Juang 45. Supaya wisatawan dari luar kota tertarik datang dan Kota Serang bisa memiliki keistimewaan tersendiri dengan adanya Taman Baca,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *