DaerahUtama

Bantu Peningkatan PAD di Tengah Pandemi, Warga Puri Anggek Buka Gerai SPPT


SERANG,jejakbanten.com – Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Rukun Tetangga (RT) 07 RW 08 perumahan Puri Anggrek, Kota Serang memiliki cara berbeda untuk membantu pemerintah daerah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di mana mereka membuat gerai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) alias Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk warga.


“Niat kami ada dua sih kenapa membuka gerai. Yang pertama untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam peningkatan PAD yang sedang lesu akibat Covid-19 dan kedua untuk mempermudah warga,” papar Ketua RT 07, Agus I.


Agus menjelaskan, warga pasti kesulitan untuk membayar PBB karena berbagai hal. “Ada yang sibuk bekerja hingga tak sempat ke kelurahan untuk bayar dan pembatasan sosial saat pandemi virus corona. Makanya, kami inisiatif dengan pihak kelurahan membantu membuat gerai. Kan lumayan,” ucapnya.


Kegiatan ini sendiri, diakui pria berjengkot itu, akan dilakukan setiap akhir pekan. “Hari ini kita buka perdana. Insya Allah minggu depan buka lagi. Bagi warga yang tak sempat, bisa dapat ke gerai di Kalimaya 9 pekan depan,” tuturnya.


Salah satu warga Hendry Ramona Sahri mengaku bersyukur. “Alhamdulillah bayar pajak jadi mudah, tanpa harus mengantri panjang. Semoga bisa berkelanjutan untuk kedepannya dan siapa tau nanti bisa dibuka juga untuk bayar pajak kendaraan,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *