Bawaslu Kabupaten Serang Tunjukkan Kesiapan Awasi Pemilu 2024
SERANG,jejakbanten.com – Dalam rangka menunjukkan kesiapan lembaga dalam Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang gelar kegiatan Apel Siaga Pengawasan ‘Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024’. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Anyer, Selasa (14/2/2023).
Dalam acara itu, Bawaslu Kabupaten Serang mengenalkan aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’, sebuah sarana untuk memudahkan masyarakat turut serta melakukan pengawasan Pemilu Partisipatif.
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Abdurrohman mengungkapkan, aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif ini dibuat sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.
“Nantinya di aplikasi tersebut, semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi. Begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya,” ujarnya.
Ia meyakini komunitas digital pengawasan partisipatif itu menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Dia membayangkan jika Bawaslu Kabupaten Serang berkolaborasi dengan sejuta orang dan sejuta orang tersebut saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipatif akan masif dan menguat.
“Dalam sekali menyampaikan informasi, dilihat oleh jutaan manusia. Sekalinya menyampaikan aduan di kabupaten/kota, bisa terhubung langsung ke provinsi hingga ke RI,” ucapnya.
Dirinya pun mengklaim, untuk level nasional, sudah ada sekitar 25.000 orang mendaftar menjadi komunitas digital pengawasan partisipatif. “Saat ini, setelah launching di Surabaya oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu, sudah ada 25.000 orang yang mendaftar,” tuturnya.
Dalam agenda yang sama, Bawaslu Kabupaten Serang juga membuka posko kawal hak pilih. Melalui posko itu, Bawaslu akan melayani pengaduan masyarakat yang memiliki persoalan perihal daftar pemilih.
Berikutnya, Bawaslu Kabupaten Serang pun melakukan deklarasi pemilu damai dan berintegritas Bersama stakeholder yang hadir. Stakeholder yang dimaksud adalah Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Kementerian Agama, MUI, Pemantau Pemilu, serta unsur TNI dan POLRI di Kabupaten Serang.
Abdurrohman menjelaskan bahwa seluruh rangkaian acara dalam kegiatan siaga pengawasan merupakan sebuah simbol kesiapan pengawas pemilu di Kabupaten Serang menuju satu tahun tahapan pemungutan suara Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024.
“Dan ikhtiar Bawaslu Kabupaten Serang untuk penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan serta hubungan antar lembaga dengan stakeholder terkait. Jadi, mengajak seluruh komponen bangsa untuk menciptakan Pemilu yang damai dan berintegritas melalui pengawasan Pemilu Partisipatif,” jabarnya.(ar/jb)