HukumUtama

Bebas Murni, Tb Iman Ariyadi Disambut Takbir

SERANG, jejakbanten.com – Setelah menjalani masa hukuman selama 4 tahun, mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi bebas murni dari Lapas Serang, pada Kamis (23/9/2021). Pada saat keluar dari Lapas, dirinya pun disambut dengan teriakan takbir oleh para kerabat dan keluarga yang sudah menunggunya di luar.

Seperti yang dilansir kompas.com, diketahui Iman menjalani hukuman atas kasus suap pengurusan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan mal Transmart tahun 2017 lalu.

“Pak Iman sudah menjalani hukuman 4 tahun, dan hari ini sudah bebas murni,” ujar Kepala Lapas Serang Heri Kusrita kepada wartawan, Kamis.

Dikatakan Heri, selama menjalani hukuman di Lapas Serang, Iman berkelakuan baik dan bersosialisasi dengan warga binaan lainnya pun bagus.

Bahkan, Iman kerap menjadi penceramah saat shalat Jumat. “Pak Imam selama disini tidak pernah ada masalah, ibadahnya di masjid rajin, merangkul teman-teman warga binaan lain,” kata Heri.

Saat keluar dari Lapas, Iman disambut kolega dan keluarganya. Kemudian, dilanjutkan memanjatkan doa bersama-sama.

“Alhamdulillah, senang, bersyukur kepada Allah. (Habis bebas) Ini mau langsung ziarah,” kata Iman sambil meninggalkan Lapas.

Usai ziarah, Iman mengaku akan mengadakan jumpa pers terkait kebabasannya dan rencana kedepan selanjutnya.

Untuk diketahui, Hukuman empat tahun merupakan hasil Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

Hukuman yang diberikan itu lebih ringan dari vonis yang diberikan hakim pengadilan Tipikor Serang selama 7 tahun penjara. (net/bs/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *