DaerahUtama

Bunga Ringan, Pemkot Serang Sediakan Pinjaman Modal Hingga Rp250 Juta

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyediakan pinjaman modal hingga Rp250.000.000 bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota Serang dengan bunga ringan sebesar satu persen.

“Pemkot sediakan Rp 250 juta bantuan keringanan dengan bunga satu persen bagi pelaku UMKM, dan sudah bisa dari sekarang,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, Senin 23 Februari 2026.

Bantuan pinjaman UMKM Kota Serang dengan bunga sangat ringan tersebut diberi nama program Bantuan Berusaha Berjangka untuk Kemanandirian Ekonomi (Berbudi).

“Dimana, bunga yang dikenakan oleh pihak perbankan, sebagiannya akan ditanggung Pemkot Serang, sehingga munculah bunga pinjaman hanya satu persen,” jelasnya.

Namun terdapat beberapa syarat dan ketentuan untuk mendapatkan pinjaman modal tersebut, termasuk bank yang ditunjuk dan bekerja sama dengan Pemkot Serang.

Pinjaman modal usaha dengan bunga satu persen hanya diberikan bagi plafon pinjaman Rp20.000.000, dan apabila lebih dari itu akan dikenakan bunga pinjaman sebesar tiga persen.

“Terkait persyararatannya, pertama adalah pemohon wajib pelaku usaha UMKM di Kota Serang, BI cheking harus bagus, dan belum bendapatkan pinjaman KUR dari bank lain,” tuturnya.

Pemohon atau pelaku UMKM bisa datang ke klinik UMKM di DinkopUKMPerindag Kota Serang yang beralamat di Pasar Lama, untuk selanjutnya permohonan pinjaman diajukan ke pihak Bank BJB.

“Selanjutnya nanti mekanisme pihak perbankan yang yang berjalan, mulai BI Cheking, pengecekan, survey, dan lain halnya untuk penentuan plafon kredit,” paparnya.

Menurutnya, melalui bantuan pinjaman UMKM ini diharapkan para pelaku usaha kecil di Kota Serang bisa terus tumbuh, melihat bunga pinjaman yang dikenakan semakin ringan.

“Termasuk agar bisa mengembangkan usahanya akibat kesulitan untuk mendapatkan modal,” ujarnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *