DaerahUtama

Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan penghargaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)-Reformasi Birokrasi (RB). Upaya ini untuk mendorong aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar terus membuat program yang benar-benar dirasakan masyarakat. 

Piagam tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan SAKIP, RB dan Standar Pelayanan Publik di Grand Soll Marina Hotel, Tangerang, Rabu (24/5/2023) malam. “Sistem akuntabilitas kinerja harus dapat menciptakan hasil atau manfaat. OPD tidak boleh lagi hanya memikirkan realisasi anggaran, tapi harus memikirkan apakah keberadaanya sudah memberikan hasil atau kinerja yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Tatu, Kamis (25/5/2023). 

Menurutnya, para kepala daerah di Banten sudah melaksanakan rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Rapat itu menegaskan sistem Reformasi Birokrasi Tematik dan Perubahan Roadmap Reformasi Birokasi 2020-2024. 

“Melalui sistem itu, kita fokus selesaikan problem rakyat dengan tetap mengedepankan tata kelola internal yang baik. Reformasi birokrasi tematik fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalilasi adminsitrasi pemerintahan dan percepatan prioritas actual Presiden,” ujarnya.

Ia menyatakan, dengan SAKIP dan RB, Pemkab Serang menjadi fokus dalam menjalankan program, terutama dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sejumlah program menyentuh langsung masyarakat, antara lain program beasiswa dan insentif pendidikan, pembangunan jalan beton, ambulans desa, pengentasan pengangguran, penekanan stunting dan pengentasan kemiskinan. 

“Alhamdulillah, kami telah memperoleh apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori B atau kualitas tinggi. Juga penghargaan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK sebanyak 12 kali berturut-turut,” ucapnya.

Tahun 2023, Pemkab Serang tengah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab). Sistem pelayanan ini dalam rangka percepatan dan akurasi pelayanan, hingga fleksibilitas kerja. “Pelayanan publik harus dirasakan langsung dan mudah untuk masyarakat. Reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja harus diwujudkan secara nyata,” tegasnya. 

Dia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap OPD yang menjalankan SAKIP, RB dan standar pelayanan publik. Termasuk terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi yang telah berdedikasi memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Terhadap OPD dan ASN berprestasi dan inovatif kami berikan reward. SAKIP dan RB harus Menjadi perilaku yang menjadi kebiasaan dan fokus pada kebermanfaatan,” tuturnya. 

Sejumlah OPD yang meraih penghargaan yakni, DPMPTSP, Bapenda, Disdukcapil, Dindik, dan Dinas Perhubungan. Untuk pemerintah kecamatan yakni, Puloampel, Carenang, dan Baros. Selanjutnya Puskemas Baros dan Kramatwatu. Sementara ASN berprestasi berasal dari penyuluh pertanian, tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.  

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang Raden Lukman menerangkan, sesuai arahan Bupati Serang, akan dibuat penajaman Reformasi Birokasi 2021-2024. “Semua OPD didorong untuk berorientasi terhadap dampak atau hasil yang dibutuhkan masyarakat,” tutupnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *