Bupati Serang: Pemkab Serang Kebut Serah Terima Aset Perumahan
SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomitmen untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasos fasum) di perumahan. karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mengejar serah terima aset perumahan dari para pengembang atau pihak pengusaha.
Menurut Tatu, secara aturan, Pemkab Serang belum bisa membangun fasos fasum di kawasan perumahan jika aset yang ada belum diserahterimakan dari pihak pengembang.
“Kita sedang membangun jalan hingga ke pelosok, tetapi saya tidak ingin melupakan pembangunan wilayah perkotaan yang di dalamnya ada kawasan perumahan,” ujarnya usai serah terima aset Perumahan Cilegon Indah (PCI) di Pendopo Bupati Serang, Rabu (16/9/2020).
Sekadar diketahui, Kawasan PCI terbagi dalam dua wilayah, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
“Kami harus kejar dan kebut serah terima aset dari para pengembang perumahan, agar bisa membangun fasos fasumnya,” ucapnya.
Ia mengaku mendapat banyak aspirasi dari sejumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang ingin perumahannya dibangun fasos fasum oleh Pemkab Serang. “Jika belum menjadi aset pemkab, kita belum bisa membangun. Memang membangun oleh pemerintahan harus jelas betul, terutama status lahan sangat dibutuhkan,” terangnya.
Bulan ini, sudah ada dua perumahan yang dilakukan serah terima aset, yakni Graha Cisait dan PCI. Sementara yang sudah terima aset, serta mulai dilakukan peletakan batu pertama yakni pembangunan balai warga di perumahan Bukit Pelamunan Permai. “Pemkab tidak hanya bangun jalan-jalan, tetapi juga kawasan perumahan kita akan perhatikan,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Serang itu pun mengungkapkan, sekarang Pemkab Serang kesulitan melakukan serah terima aset perumahan. Sebab, setelah selesai melakukan pembangunan dan jual beli perumahan, pihak pengembang kerap tidak mengurus serah terima aset kepada Pemkab Serang.
“Saya sudah minta dinas terkait untuk mengurus hal tersebut, koordinasi dengan warga dan BPN. Kita kejar serang terima aset perumahan yang sudah selesai dengan pihak pengembang,” tegasnya.
Tokoh Masyarakat perumahan PCI, Jaja Sudiharja mengapresiasi komitmen Pemkab Serang dalam proses serah terima aset PCI. “Respons ibu Bupati sangat cepat. Setelah ini, kami bisa mengusulkan apa saja aspirasi warga, dalam melengkapi fasos fasum di PCI,” tutupnya.(ar/jb)