Bupati Tatu Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bakti 2024-2029
SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bakti 2024-2029 di Aula Tb. Suwandi pada Jum’at, 10 Januari 2025. Pengukuhan dilakukan setelah Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang, Bahrul Ulum terpilih dilantik oleh Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur atas pelantikan oleh Ketua Karang Taruna Banten, Andika Hazrumy dan pengukuhan dilakukan oleh pihaknya sebagai Bupati Serang terhadap Ketua Karang Taruna periode 2024-2029 Bahrul Ulum beserta jajaran.
“Karang Taruna selaku mitra dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang khususnya langsung pembinaan secara teknisnya pada Dinas Sosial (Dinsos). Saya berharap tetap menjadi mitra yang baik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberadaan jajaran pengurus Karang Taruna yang ada sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), makanya pihaknya mengapresiasi lantaran sangat luar biasa. Sebab, Pemkab Serang tentunya sangat terbantu oleh organisasi yang ada di Kabupaten Serang khususnya Karang Taruna yang mempunyai jenjang kepengurusan sampai sana.
“Ketika kami mempunyai program, jadi bermitra dengan dinas-dinas saya sampaikan tidak hanya dengan Dinsos. Bisa juga dengan dinas yang lain, karena program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu disampaikan ke masyarakat ke tingkat terbawah,” katanya.
”Jadi infrastruktur Karang Taruna itu tentunya sangat efektif untuk bisa digunakan, dalam tanda atau arti positif untuk mensosialisasikan program-program Pemkab Serang kepada masyarakat,” sambungnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Karang Taruna Pusat, Deden Sirajudin menegaskan, dengan kehadirannya pada pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang untuk mengawal aturan. Nah, Aturan-aturan seperti yang tertuang dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/RT).
“Sudah terdapat berita acara di masing-masingnya karena melampirkan bahwa saudara Bahrul Ulum adalah Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bhakti 2024-2029 yang sah,” tegasnya.
Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy menambahkan, dengan dilantiknya Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bakti 2024-2029 merupakan kepengurusan yang sah, berdasarkan hasil Temu Karya Daerah Karang Taruna Kabupaten Serang yang dilaksanakan pada 21 Desember 2024 lalu.
“Sudah sesuai dengan aturan, persyaratan calon ketua yang bisa maju dan diaklamasikan adalah Pak Bahrul Ulum hasil Temu Karya Daerah Karang Taruna Kabupaten Serang,” ucapnya.
Andika mengingatkan, untuk konsolidasi bagaimana ke depan pengurus Kabupaten Serang menyusun program untuk memaksimalkan pembangunan kepemudaan yang ada di Kabupaten Serang. “Saya berpesan harus bermitra dengan pemerintah, bagaimanapun Karang Taruna adalah mitra strategis dari pemerintah daerah,” terangnya.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bhakti 2024-2029, Bahrul Ulum memastikan akan menjalankan apa yang menjadi arahan pengurus nasional dan Bupati Serang. Karang Taruna harus tetap menjadi mitra Pemda Kabupaten Serang dalam rangka mengantisipasi persoalan-persoalan dampak sosial.
“Karenanya, Karang Taruna organisasi yang bisa dibilang kepemudaan tapi lebih fokusnya kepada persoalan pemberdayaan masyarakat, untuk mengantisipasi problem-problem sosial di masyarakat Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Oleh karenanya, sambung Ulum, apa yang harus dilakukan, karena Karang Taruna mitra Pemkab Serang maka pihaknya akan mengawal program-program pemda. Sebaliknya, pemkab juga harus mensupport apa yang akan Karang Taruna lakukan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai pengurus Kabupaten Serang. “Ini dalam rangka meminimalisir persoalan-persoalan dampak sosial yang ada di wilayah Kabupaten Serang,” beber Ketua DPRD Kabupaten Serang tersebut.(ar/jb)