Cegah Praktik Pungli, BPN Antar Sertifikat Elektronik Door to Door
SERANG, jejakbanten.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten bersama BPN Kota Serang mengubah pola pembagian sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 melalui program door to door langsung ke rumah warga di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin 15 Juni 2026.
​Langkah jemput bola ini sengaja diambil untuk memastikan sekaligus memotong celah birokrasi yang kerap membebani masyarakat, terutama praktik pungutan liar (Pungli).
​”Begitu sertifikat selesai diproses, petugas langsung bergerak mengantarkannya ke pintu rumah warga. Kita tanyakan langsung apakah selama prosesnya ada masalah atau tidak. Alhamdulillah, tidak ada,” ujar Kakanwil BPN Provinsi Banten, Horison.
Sebanyak 13 sertifikat diserahkan langsung kepada pemilik hak di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, dan itu merupakan bagian dari target 512 sertifikat PTSL tahun ini yang tersebar di enam kecamatan dan seluruh kelurahan di Kota Serang.
Pihaknya menargetkan 22.000 sertifikat PTSL rampung di seluruh Provinsi Banten pada tahun anggaran 2026 dengan target selesai dalam waktu 3 hingga 4 bulan.
​”Sebelum Desember, semua sudah harus selesai dan diterima oleh masyarakat,” katanya.
​Horison memastikan bahwa seluruh proses PTSL mulai dari pengukuran hingga kepanitiaan sepenuhnya gratis karena seluruh instrumen biaya telah ditanggung oleh negara.
​Untuk menjaga integritas program, warga diimbau tidak ragu melapor jika menemukan oknum yang mencoba menarik keuntungan ilegal.
​”Kita pastikan tidak ada pungli. Kalau ada pungli, laporin langsung! Ada Kepala Kantor BPN Kota Serang, ada Pak Lurah, ada Pak Camat. Kita tidak ingin masyarakat dibebani urusan yang tidak seharusnya,” tuturnya.
Walikota Serang, Budi Rustandi sengaja meminta BPN untuk memangkas acara formalitas di gedung pemerintahan agar keabsahan dokumen bisa dipastikan langsung oleh penerima di lapangan.
​”Saya inginnya penyerahan itu hanya dua secara seremonial, sisanya langsung turun ke lapangan. Hal ini untuk memastikan sertifikat benar-benar sampai kepada pemilik haknya,” katanya. (rk/yd/jb)

