DaerahUtama

Dari 4 THM, Pemkot Serang Amankan Ratusan Botol Miras, dan Sejumlah Pemandu Lagu

SERANG, jejakbanten.com – Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita dan diamankan dari empat lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang, pada Selasa dini hari kemarin.

Tak hanya itu, tim gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), didampingi Denpom juga mengamankan sejumlah wanita pendamping atau pemandu lagu dari empat THM tersebut.

“Ada satu mobil atau ratusan botol minuman keras dan pemandu lagu yang kita amankan saat razia kemarin,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, Rabu 21/5/2025.

Empat lokasi THM tersebut, yakni Savana, Alexa, RMC, dan ALX yang sebelumnya beberapa kali ditertibkan, namun tetap membandel.

“Ketika sudah ditertibkan dan disegel, lalu buka lagi. Artinya mereka menantang pemerintah daerah, kita tindak tegas dan akan dilakukan penutupan permanen,” tegasnya.

Hal itu, kata dia, merupakan perintah langsung dari Walikota Serang terhadap para pelanggar aturan, khususnya THM.

“Setiap yang melanggar, akan ditindak tegas. Intinya Pak Walikota memerintahkan setiap pelanggar harus segera ditindak,” jelasnya.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengaku, dirinya sempat mendapat aduan dan keluhan dari masyarakat mengenai tempat hiburan malam.

“Masyarakat mengadu karena mengganggu. Makanya, saya instruksikan Kasatgas untuk segera bertindak,” katanya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *