DaerahNewsUtama

Diduga Dipicu Pekerjaan Atap, Ruang Rapat PTA Banten Terbakar

SERANG, jejakbanten.com – Kebakaran melanda gedung Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten di Kota Serang, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Api membakar sejumlah ruangan di lantai dua, dengan kerusakan terparah terjadi di area aula atau ruang rapat.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Serang, Halili, mengatakan api berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan penanganan selama sekitar satu jam.

“Api berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam. Yang terbakar beberapa titik di lantai dua, utamanya ruang rapat dan beberapa ruangan tertentu,” ujar Halili di lokasi kejadian.

Sebanyak delapan unit mobil pemadam gabungan dikerahkan untuk menjinakkan api. Armada tersebut terdiri dari empat unit Damkar Kota Serang, satu unit Kodim, satu unit Damkar Kabupaten Serang, satu unit BPBD Provinsi Banten, dan satu unit Damkar Provinsi Banten.

Penanganan kebakaran juga sempat diwarnai proses evakuasi seorang penghuni gedung yang terjebak di kamar mandi lantai dua. Petugas berhasil mengevakuasi orang tersebut dalam kondisi selamat dan tanpa cedera.

Halili memastikan tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, dugaan awal mengenai sumber kebakaran muncul dari aktivitas pekerjaan perbaikan atap gedung.

Rafi Dwi Fathurrahman, salah satu peserta magang di PTA Banten, mengatakan saat kejadian terdapat pekerjaan untuk menutup kebocoran atap menggunakan material menyerupai aspal yang dipanaskan.

“Informasi yang saya tahu, ada pekerjaan penutupan kebocoran atap menggunakan bahan semacam aspal yang dipanaskan. Material panas itu diduga memicu percikan yang mengenai instalasi listrik hingga terjadi korsleting,” kata Rafi.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api.

Selain penyebab kebakaran, total kerugian akibat peristiwa tersebut juga belum diketahui. Petugas masih melakukan pendataan terhadap ruangan dan fasilitas gedung yang terdampak. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *