DaerahUtama

Dinkes Kabupaten Tangerang Tetapkan 10 Desa Lokus Tahun 2022

KELAPA DUA,jejakbanten.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, adakan pertemuan validasi capaian indikator stunting lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2021 pada Kamis (25/3/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini dihadiri oleh tim konvergensi percepatan penurunan stunting yang berasal dari lintas OPD Kabupaten Tangerang.

Acara itu bertujuan untuk memvalidasi capaian indikator stunting serta membahas mengenai penentuan 10 desa lokus stunting di tahun 2022.

“Penentuan tersebut berdasarkan cangkupan layanan dan angka stunting per desa yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Dari data-data itu, tim konvergensi akan menentukan 10 desa lokus tahun 2022,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Kabupaten Tangerang, dr. Sri Indriyani yang sekaligus membuka agenda ini.

Sementara Kepala Bidang Sosial Budaya pada Bappeda Kabupaten Tangerang, Sri Indrastuti menjelaskan, selain angka stunting serta cangkupan wilayah, indikator penetuan lokus stunting pun dipengaruhi indeks daerah membangun.

Sri menambahkan, akan menentukan rencana kegiatan yang akan dilakukan bagi desa lokus stunting pada tahun 2022 mendatang.

Sepuluh desa lokus tahun 2022 yang ditetapkan yaitu Desa Tegal Angus (Tegal Angus), Desa Muara (Tegal Angus), Desa Medang (Pagedangan), Desa Pondok Jaya (Sepatan), Desa Tanjung Pasir (Tegal Angus), Desa Sukasari (Rajeg), Desa Sasak (Mauk), Desa Banyuasih (Mauk), Desa Tanjakan (Rajeg) dan Desa Rancaliat (Kresek).

“Harapannya, dengan penetapan desa lokus stunting yang disepakati oleh tim konvergensi, intervensinya juga terintegrasi oleh semua perangkat daerah. Bila sudah terlaksana, maka penurunan stunting di Kabupaten Tangerang akan terwujud.” Bebernya.

Pada akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengincar penurunan angka stunting di wilayahnya dibawah 14 persen.(Diskominfo Kabupaten Tangerang/ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *