Diskominfosatik Launching Aplikasi Serang Tatu
SERANG, jejakbanten.com – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang meluncurkan Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau ‘Serang Tatu‘.
Aplikasi Serang Tatu merupakan sebuah inovasi layanan digital yang terinspirasi dari komitmen Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dalam melayani masyarakat. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat lebih cepat dan mudah dalam mengakses informasi terkini seputar Kabupaten Serang.
Kemudian berbagai layanan yang telah tersedia seperti layanan kependudukan, kesehatan, perizinan, perpajakan, kedaruratan dan lain sebagainya, memantau situasi terkini melalui live CCTV, Streaming Radio Serang Gawe FM, update harga pasar terkini.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Aplikasi Serang Tatu merupakan integrasi dari semua aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang. Sehingga dapat diakses mudah oleh masyarakat.
“Ini sebagai bentuk digitalisasi layanan, sehingga masyarakat tidak bingung dengan banyaknya aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang, jadi semuanya terangkum dalam satu aplikasi,” ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga terus mendorong untuk peningkatan keterbukaan informasi di Pemkab Serang. Dalam pelaksanaannya, pihaknya memerintahkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna untuk memonitoring Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) supaya lebih maksimal.
“Monitoring itu terus dilakukan secara berjenjang hingga tingkat OPD, kecamatan, sekolah dan yang lainnya, kemudian juga sarana prasarana apa yang harus ditingkatkan,” ucapnya.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna menambahkan, aplikasi Serang Tatu akan dibuat seperti platform yang dapat familiar di masyarakat. Didalamnya memuat berbagai layanan, mulai dari layanan OPD, radio, marketplace dan layanan lainnya.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut sementara akan mencakup sembilan OPD yang melakukan pelayanan secara tematik. Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan OPD yang lainnya. “Jadi semua pelayanan di OPD akan terintegrasi satu pintu melalui aplikasi (Serang Tatu) ini,” tutupnya.(yd/jb)
Diskominfosatik Launching Aplikasi Serang Tatu
DINAS Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang meluncurkan Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau ‘Serang Tatu‘.
Aplikasi Serang Tatu merupakan sebuah inovasi layanan digital yang terinspirasi dari komitmen Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dalam melayani masyarakat. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat lebih cepat dan mudah dalam mengakses informasi terkini seputar Kabupaten Serang.
Kemudian berbagai layanan yang telah tersedia seperti layanan kependudukan, kesehatan, perizinan, perpajakan, kedaruratan dan lain sebagainya, memantau situasi terkini melalui live CCTV, Streaming Radio Serang Gawe FM, update harga pasar terkini.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Aplikasi Serang Tatu merupakan integrasi dari semua aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang. Sehingga dapat diakses mudah oleh masyarakat.
“Ini sebagai bentuk digitalisasi layanan, sehingga masyarakat tidak bingung dengan banyaknya aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang, jadi semuanya terangkum dalam satu aplikasi,” ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga terus mendorong untuk peningkatan keterbukaan informasi di Pemkab Serang. Dalam pelaksanaannya, pihaknya memerintahkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna untuk memonitoring Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) supaya lebih maksimal.
“Monitoring itu terus dilakukan secara berjenjang hingga tingkat OPD, kecamatan, sekolah dan yang lainnya, kemudian juga sarana prasarana apa yang harus ditingkatkan,” ucapnya.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna menambahkan, aplikasi Serang Tatu akan dibuat seperti platform yang dapat familiar di masyarakat. Didalamnya memuat berbagai layanan, mulai dari layanan OPD, radio, marketplace dan layanan lainnya.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut sementara akan mencakup sembilan OPD yang melakukan pelayanan secara tematik. Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan OPD yang lainnya. “Jadi semua pelayanan di OPD akan terintegrasi satu pintu melalui aplikasi (Serang Tatu) ini,” tutupnya.(yd/jb)