DaerahUtama

DKPP Kabupaten Serang Publikasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

SERANG,jejakbanten.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Mempublikasikan Peta Ketahanan dan Kerentangan Pangan, Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Serang tahun 2024 di Aula Tb. Suwandi pada Kamis (13/2/2025). Mengingat kerawanan dan kerentanan pangan bukan hanya tugas DKPP, melainkan adanya tugas instansi terkait lainnya. 

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, publikasi menyusul sebelumnya DKPP sudah menyusun peta kerawanan dan kerentanan ketahanan pangan di tahun 2024 yang dipublikasi di akhir tahun dan tahun berikutnya. 

Tujuannya, untuk bisa memetakan, karena kerawanan dan kerentanan ketahanan pangan bukan hanya tugas DKPP tapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yaitu DPUPR, Dinkes, Dindikbud, Diskoumperindag, DPRKP dan lainnya.

“Seperti DPUPR berkaitan dengan infrastruktur, sarana air bersihnya, kemudian kesehatan dan tenaga kesehatannya, termasuk dengan Diskoumperindag berkaitan dengan jumlah warung-warung juga mempengaruhi kerentanan,” ujarnya.

Lebih lanjut Suhardjo menjelaskan, suatu daerah yang memiliki perbandingan lahan sawahnya sedikit dibanding jumlah penduduknya itu yang dikatakan rawan. Akan tetapi, jika ditunjang dengan infrastruktur yang bagus dan jumlah air bersih bagus, tenaga kesehatan, jalan bagus serta jumlah warung yang menyediakan bahan-bahan pokok termasuk bukan daerah rawan. “Kalau semua ada dan bagus, bisa dikatakan daerah tidak rawan,” ucapnya. 

Ia bersyukur, berdasarkan hasil pengkajian pemetaan yang dilakukan DKPP hanya ada dua kecamatan yang dikatakan prioritas dua dan tiga, yakni Ciomas dan Mancak. “Hal tersebut yang dikatakan sudah agak tahan, tidak rawan namun perlu sentuhan DKPP,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, penyebab kerentanan pangan di Kabupaten Serang meliputi rasio penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk, rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, easio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga dan rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga. 

“Untuk prioritas dua, Kecamatan Ciomas dan Mancak karena daerah bukit gunung yang perlu disentuh oleh kita dan dikoordinasikan dengan OPD terkait. Kalau kendala di air kita koordinasi dengan DPRKP, jalan dengan DPUPR, kesehatan dengan Dinkes, pendidikan rendah kita koordinasi dengan Dindikbud,” jelasnya.

Oleh karenanya, lebih jauh dia menerangkan, kerentanan ketahanan pangan bukan hanya yang dimakan saja tapi banyak hal yang harus diperbaiki baik ketersediaan pangannya, distribusinya dan pemanfaatannya. “Jadi tiga faktor yang utama tentang kerentanan ketahanan pangan di dua Kecamatan Ciomas dan Mancak. Itu sedikit rentan, karena ada ketersedian yang belum tersentuh, belum maksimal mungkin jalan desanya kurang bagus yang belum diperbaiki sebagai akses masyarakat. Jadi intinya lebih ke akses,” paparnya.

Turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Serang Mumun Munawaroh. Sedangkan sebagai narasumber Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan Sri Nuryanti, dan Kabid Kerawanan Pangan dan Gizi pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Wiwi Yulyani Saptawianti.

Kabid Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh menambahkan, jika dilihat dari data dari Pemprov Banten untuk kecaamatan di Kabupaten Serang yang rentan atau prioritas dua ada tiga Kecamatan, adalah Ciomas, Mancak dan Gunung sari. Akan tetapi, berdasarkan data DKPP Kabupaten Serang untuik Kecamatan Gunung sari tidak ada.

“Makanya kita cek, kenapa yang membedakan, karena kan kalau kita indikatornya enam, kalau di provinsi atau di pusat ini indikatornya sembilan. Berarti, ada indikator yang tidak masuk di kabupaten masuk di provinsi, kemungkinan buat Gunung sari tidak ada, nanti akan kita sinkronkan,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *