DPKP Kota Serang Minta Pengembang Perbaiki PSU Sebelum Diserahkan ke Pemkot
SERANG, jejakbanten.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang meminta pengembang perumahan untuk memperbaiki terlebih dahulu prasarana sarana utilitas (PSU) sebelum menyerahkan ke Pemerintah Kota Serang.
Sebab, Pemkot Serang hanya akan menerima PSU apabila kondisinya sudah baik dan tidak berantakan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Nofriadi Eka Putra mengatakan, pihaknya hanya menerima pelimpahan kewenangan atau PSU dalam keadaan baik.
Dalam arti tidak ada jalan rusak dan beberapa sarana prasarana yang dalam kondisi tidak baik. “Kalau kami menerima PSU itu setelah kondisinya baik, baru pengembang bisa menyerahkan,” katanya, Kamis 30 Juni 2022.
Dia menuturkan, untuk saat ini dari 205 perumahan yang ada di Kota Serang, baru 80 perumahan yang menyerahkan PSU. Sisanya ditargetkan selesai pada 2023 mendatang, sesuai dengan masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Serang.
“Saat ini yang baru menyerahkan baru 80 perumahan, masih ada 125 perumahan yang belum,” jelasnya.
Sedangkan untuk target akhir tahun depan atau 2023 sebanyak 30 sampai 40 penyerahan perumahan atau sekitar 60 persen. “Itu target tahun ini. Kan ada penyerahan 11 tahap pertama, tahap kedua 11, intinya tahun 2023 targetnya 60 persen semuanya diserahkan,” ujarnya.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, penyerahan PSU kepada Pemkot Serang dilakukan agar perawatan jalan dan infrastruktur menjadi tanggung jawab pemerintah. “Kalau sudah diserahkan, tentu akan menjadi tanggung jawab kami, nanti ada pemeliharaannya,” tuturnya. (rk/yd/jb)