DaerahUtama

DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Raperda Pelayanan Kesehatan

SERANG, jejakbanten.com – Setelah mendapat tanggapan dari Wali Kota Serang, DPRD Kota Serang langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pelayanan Kesehatan, Senin (22/3/2021).

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuluddin menyampaikan Pemkot Serang sangat berterimakasih dan mengapresiasi Pembentukan Panitia Khusus Kota Serang, dan jawaban Fraksi DPRD atas Pendapat Wali Kota Serang Terhadap Penjelasan Raperda Prakarsa DPRD Kota Serang.

“Niatan Pemkot sejalan dengan pemikiran DPRD Kota Serang,” tuturnya saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang.

Niat baik ini dibuktikan dengan penyampaian tanggapan dari anggota fraksi sekalipun raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD Kota Serang.

“Kesehatan itu kewajiban kita bersama. Dengan hadirnya Raperda ini, Pemkot dan DPRD bersepakat supaya penyelenggaraan kesehatan berjalan dengan lebih baik lagi,” katanya,

Pelayanan saat ini bukan tidak baik melainkan harus di tingkatkan lagi dan bukan hanya dari aspek pelayanan melainkan hal lainnya yang berkaitan dengan kesehatan.

“Baik dari SDM, sarana prasarana, farmasi dan lain-lain,” pungkasnya.

Ia mengatakan, ke depan harapannya semoga setelah dibentuknya pansus ini, mereka bisa memilah mana yang lebih manfaat dan jauh dari mudharat.

“maka itu yang harus disepakati, oleh kita bersama,” ungkapnya. (ayg/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *