Efisiensi Anggaran Pemkot Serang Capai Rp44 Miliar, Berikut Daftarnya
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan efisiensi sejumlah angggaran pada APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp44 miliar.
Efisiensi anggaran tersebut hasil dari pemangkasan perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar 50 persen.
Termasuk kegiatan seremonial, hingga anggaran yang akan digunakan ke luar kota, khususnya kunjungan kerja DPRD Kota Serang yang dipangkas sebesar Rp10 miliar.
Penghitungan rincinya, dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Serang sebesar Rp34 miliar, dan kunker 45 anggota dewan sebesar Rp10 miliar.
Diketahui, anggaran perjalanan dinas atau kunker dewan sebesar Rp33 miliar di tahun 2025, namun sejak awal tahun ini, sudah terpakai sebesar Rp13 miliar.
Efisiensi anggaran baik di OPD maupun di DPRD Kota Serang itu berdasarkan hasil Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Dalam aturan tersebut telah mengatur bahwa daerah, baik kota maupun provinsi, harus mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Selain itu, pengeluaran untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, seminar, serta focus group discussion (FGD) juga harus dibatasi.
“Ada efisiensi dalam rangka untuk menunjang percepatan pembangunan di Kota Serang sesuai dengan instruksi dari pusat,” kata Walikota Serang, Budi Rustandi.
Budi mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang, Pemkot baru mengefisiensikan anggaran 2025 sebesar Rp34 miliar.
“Sementara Rp34 miliar, cuma saya masih suruh sisir lagi. Karena di era saya tidak ada lagi rapat di luar kota kecuali ada undangan, makanya saya suruh sisir lagi,” ujarnya.
Kemudian, kata Budi, Sekretariat DPRD Kota Serang juga baru melakukan efisiensi pada perjalanan dinas sebesar Rp10 miliar.
“Dewan juga sama 50 persen, itu Rp10 miliar. Yang lain-lainnya katanya barang dan jasa lagi disisir lagi,” ucap Budi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, pihaknya mendukung atas Inpres tersebut, dengan memangkas anggaran perjalanan dinas dewan, hingga kunjungan kerja (kunker).
Menurut Muji, DPRD Kota Serang sebelumnya sudah memakai anggaran perjalanan dinas sebelum adanya Inpres terkait efisiensi.
“Ada beberapa kegiatan perjalanan dinas yang sudah dilakukan sebelum surat Inpres itu keluar edaran. Artinya kan itu tidak dihitung oleh kami,” ujar Muji.
Muji mengakui, sempat terjadi pembahasan alot terkait efisiensi ini antara dirinya dan Walikota Serang.
“Ya, biasalah alot itu. Kami bukan tidak mau ikuti, tapi di lain sisi kami juga harus memikirkan lembaga yang kami pimpin, oleh karena itu tarik menarik itu biasa,” ungkap Muji.
Hasil dari pembahasan bersama itu, telah diputuskan sisa anggaran perjalanan dinas saat ini sebesar Rp20 miliar, dan akan diefisiensi sebanyak Rp20 miliar.
“Kami hitung yang belum digunakan sekitar Rp20 miliar. Berarti kalau Rp20 miliar, kalau 50 persennya berarti kita ini Rp10 miliar,” ucap Muji. (rk/yd/jb)