DaerahUtama

Jika Ada Anggota Dewan yang Tolak Divaksin, Begini Kata Ketua BK DPRD Kota Serang

SERANG, jejakbanten.com – Jika ada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang menolak vaksinasi Covid-19, maka pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang tidak akan tinggal diam. 

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang Babay Sukardi, Jumat (15/1/2021).

“Kalau memang ada anggota dewan yang tidak mau divaksin, itu tentu risiko dan sanksi ditanggung mereka sendiri,” kata Babay. 

Sambungnya, jika mendapatkan kabar ada Anggota Dewan Kota Serang yang menolak disuntik Vaksin Sinovac, dirinya akan langsung menegur masing-masing melalui Ketua Fraksi. 

Akan tetapi, bentuk sanksi yang akan diberikan diserahkan kepada Ketua Fraksi dari anggota dewan yang bersangkutan. 

“Yah itu Ketua fraksi masing-masing yang akan berikan sanksi. Saya sebagai Ketua BK tidak bisa berikan sanksi, karena jika di DPRD sanksi tertinggi itu ada di fraksi,” ucapnya. 

Oleh karena itu, setiap lembaga pemerintahan termasuk DPRD disarankan wajib mengikuti aturan yang disampaikan, sebagai bentuk cerminan bagi masyarakat khususnya Kota Serang. (ayg/jb) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *