DaerahUtama

Kesbangpol Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Paskibraka

SERANG,jejakbanten.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang memberikan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Serang. Penyuluhan yang diberikan oleh Kasat Narkoba Polres Serang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna dan dihadiri Sekretaris Badan Kesbangpol Wawan Ikhwanudin, aula Tubagus Suwandi, Setda Kabupaten Serang beberapa hari yang lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Ideologi Wawasan Kebangsaan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Badan pada Kesbangpol Kabupaten Serang, Anton Hermawanto mengatakan, kegiatan itu adalah sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Acara tersebut sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun oleh badan Kesbangpol Kabupaten Serang, di mana biasanya dilaksanakan langsung ke sekolah. 

“Karena per tahun ini kita dikasih amanah untuk melaksanakan kegiatan Paskibra, momen itu kita ambil sekalian penyuluhan kepada anak Paskibraka,” ujar Anton.

Ia menyampaikan, anak-anak Paskibraka tersebut terdiri dari anak-anak Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kabupaten Serang. Sehingga sengaja diberikan penyuluhan dan pembinaan. “Karena salah satu persyaratan pun anak Paskibra harus bersih dari narkoba,” ucapnya.

Pada akhirnya pun kata dia, anak Paskibra setelah melaksanakan tugas sebagai anggota Paskibra yakni melaksanakan tugas menaikan dan menurunkan bendera di upacara 17 Agustus 2023, mereka akan dibina dan ditetapkan jadi duta P4GN. “Jadi dia sebagai duta P4GN anti narkotika akan melakukan penyuluhan ke sekolah, kecamatan se-Kabupaten Serang,” katanya. 

Dia menjelaskan, sosialisasi P4GN pada kalangan pelajar di Kabupaten Serang, berdasarkan riset yang disampaikan Polres Serang Kasat Narkoba dan BNN, Kabupaten Serang memiliki wilayah yang begitu luas.

Selain itu juga terdapat titik titik perairan, sehingga hal itu menjadi atensi dari pemerintah daerah  untuk melakukan pencegahan. ”Kenapa kita melihat pelajar sebagai salah satu objek yang harus kita bina, karena rasa ingin tahu dan penasaran seperti apa narkotika sangar besar,” tuturnya.

Dirinya menerangkan, berawal dari mencoba akhirnya bisa kecanduan dan jadi pemakai. Oleh karenanya pelajar menjadi atensi dari Badan Kesbangpol. 

Anton memastikan kasus penyalahgunaan narkoba dilingkungan pelajar di Kabupaten Serang berdasarkan informasi dari Kasar Narkoba Polres Serang sampai saat ini tidak ada. Kasus narkoba yang terjadi lebih pada pekerja swasta, akan tetapi Kesbangpol sebagai pemerintah daerah tidak boleh lengah.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna menambahkan, kegiatan sosialisasi rencananya akan dilakukan satu kali lagi tahun ini. Dimana pada tahun 2023, Kesbangpol mendapat dua kali untuk sosialisasi bahaya P4GN. “Kita akan berikan (sosialisasi) ke sekolah mana kita akan lihat dan yang tingkat kerawanan tinggi, terkait penyebaran narkoba,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *