Komisi II DPRD Kabupaten Serang Terus Komitmen Dorong Kesejahteraan Masyarakat
SERANG,jejakbanten.com – Tahun ini Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang terus berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Yakni, melalui fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.
Melalui peran pengawasan, Komisi II melakukan pemantauan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jadi mitra kerjanya, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), mengawasi proses pemberian vaksinasi virus corona atau Covid-19.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Suja’i A Sayuti mengatakan, seluruh anggotanya melaksanakan kontrol kegiatan vaksin Covid-19 di daerah pemilihan (dapil)-nya masing-masing.
“Kita agendakan pengamatan guna memastikan proses vaksinasi virus corona di Kabupaten Serang terus berjalan,” katanya.
Kemudian, di bidang pertanian, mengoptimalkan program-program pertanian untuk masyarakat, salah satunya bantuan pertanian kepada warga.
Pihaknya juga menghidupkan pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan peternak. “Ini sudah dilakukan di berbagai kecamatan dan kami ikut mendampingi,” ucapnya.
Lalu di kelompok kesejahteraan rakyat (kesra), Komisi II mengoptimalkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menggali potensi Zakat, Infak dan Sodakoh (ZIS) dari karyawan industri.
Menurutnya, ZIS dari karyawan industri mempunyai potensi yang besar. Hasil dari pengumpulan zakat itu, bisa disalurkan untuk warga.
“Misalkan satu karyawan lima ribu rupiah saja, sudah besar potensinya,” ujarnya.
Di sektor pendidikan, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk memastikan tidak ada anak didik yang putus sekolah. Kemudian, menyalurkan hak insentif guru honorer.
“Kita minta insentif guru honorer tersebut segera dicairkan sebelum akhir tahun,” tegasnya.
Berikutnya merangsang Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) agar membagikan sokongan kepada para nelayan, yaitu melalui bantuan dari pemerintah pusat dan pihak swasta.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang kan terbatas, maka kami minta DKPP untuk berinisiatif mengakses sokongan dari pusat dan swasta, supaya para nelayan kita terbantu,” jabarnya.
Sedangkan di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), memotivasi supaya terus melakukan pembinaan dan pemberdayaan pemuda dan olahraga melalui kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan minat dan bakat pemuda. Pun supaya Disporapar semangat mengembangkan desa wisata di Kabupaten Serang.
“Salah satunya dengan membentuk kelompok sadar wisata di masing-masing desa,” ungkapnya.
Melalui fungsi budgeting, Komisi II akan berusaha memaksimalkan anggaran untuk OPD mitra kerjanya. Supaya, kegiatan-kegiatan untuk masyarakat dapat terealisasi.
Sementara pada fungsi legislasi, akan mencetuskan pembentukan peraturan daerah (perda) tentang ketenagakerjaan. Tujuannya jelas, untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kerja. “Selagi tidak bersebrangan dengan aturan yang lebih tinggi,” bebernya.
Terakhir, memprakarsai raperda pembiayaan beasiswa untuk masyarakat tidak mampu dan berprestasi untuk bisa melanjutkan sampai jenjang pendidikan Strata I (S1) dan Strata 2 (S2).
“Soal beasiswa ini memang sudah berjalan, tapi butuh payung hukum supaya kita leluasa dalam memberikan beasiswa kepada orang yang tepat,” pungkasnya.(ar/jb)