DaerahUtama

Lima Pasar Di Kota Serang Tak Beroperasi, Dua Di Antaranya Diarahkan Jadi Lokasi KKMP

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mencari pemanfaatan baru untuk lima pasar milik daerah yang kini tidak lagi beroperasi.

Dua di antaranya diarahkan menjadi lokasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), sementara tiga pasar lainnya ditawarkan untuk pemanfaatan melalui program koperasi serupa.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari aset daerah berupa bangunan dan lahan pasar terbengkalai tanpa aktivitas.

Pemkot Serang kini tengah menginventarisasi kondisi masing-masing pasar sebelum menentukan skema pemanfaatannya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang, Nasirullah mengatakan dua pasar yang mulai diarahkan untuk mendukung program KKMP yakni Pasar Banjar Asri dan Pasar Lebak Wangi.

“Dua pasar itu yakni Pasar Banjar Asri dan Pasar Lebak Wangi, yang kini mulai diarahkan untuk KKMP,” ujarnya, Selasa 22 September 2026.

Selain dua lokasi tersebut, tiga pasar nonaktif lainnya juga masuk dalam opsi penawaran pemanfaatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDM/KMP).

Skema ini menjadi salah satu alternatif agar aset yang selama ini tidak produktif kembali memiliki aktivitas.

Menurut Nasirullah, pemanfaatan aset tidak hanya terbatas pada program koperasi. Pemkot juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta atau investor untuk mengelola aset daerah yang selama ini kurang produktif.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat menghidupkan kembali aset milik daerah sekaligus membuka potensi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, bentuk pemanfaatan belum ditetapkan karena pemerintah masih melakukan pendataan terhadap kondisi masing-masing pasar.

“Kita masih pelajari penyebab tidak aktifnya dan menelusuri data-datanya sejak kapan berhenti beroperasi,” jelasnya.

Pendataan tersebut mencakup riwayat pasar, waktu mulai berhenti beroperasi hingga anggaran yang pernah digunakan untuk pembangunan. Data tersebut diperlukan agar pemanfaatan aset tidak dilakukan tanpa perhitungan.

“Jadi pasar yang selama ini tidak beroperasi tidak hanya menjadi bangunan kosong, tetapi bisa kembali dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi maupun program pemerintah,” paparnya.

Selain lima pasar nonaktif, Pemkot Serang juga memberi perhatian terhadap kawasan Pasar Lama.

Kawasan tersebut dinilai perlu ditata kembali karena kondisinya mulai kumuh dan ditinggalkan sejumlah pedagang.

“Ada 11 pasar milik daerah Kota Serang. Enam di antaranya masih beroperasi, lima pasar dikelola langsung Dinkopukmperindag dan satu pasar, yakni Pasar Induk Rau, dikelola pihak ketiga,” tuturnya. (rk/yd/jbj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *