DaerahUtama

Menkopolhukam Cek Regulasi Penanganan Covid-19 di Kota Serang

SERANG,jejakbanten.com – Terkait regulasi penanganan virus corona atau Covid-19, Kota Serang dipantau langsung oleh pusat. Bahkan Perwakilan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mendatangi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan pemantauan.

Kunjungan Menkopolhukam sendiri, diterima oleh Walikota Serang Syafrudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Tb Urip Henus serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Selasa (16/6/2020).

Syafrudin mengatakan, selain silaturahmi, memang kedatangan perwakilan Menkopolhukam ini untuk memantau regulasi yang ada di Pemkot Serang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

“Kita sudah memberikan kejelasan bahwa Pemkot Serang dari tanggal 13 Maret sampai sekarang, sudah ada 26 aturan atau regulasi kaitannya dengan penanganan pandemi,” ucapnya.

Kemudian, yang paling terakhir adalah transisi menuju new normal.

Sedangkan untuk tanggapan perwakilan Menkopolhukam, pihaknya menanggapi regulasi yang dimiliki Pemkot Serang sudah bagus.

“Monitor ini pun bukan di Kota Serang saja, tapi di daerah lain juga. Ternyata kita dinilai bagus, karena memang yang positif di sini disekitar 20 orang. Yang dirawat 12 orang, 7 orang sembuh, 2 orang meninggal,” jelasnya.

Sedangkan untuk aturan, masih kata Syafrudin, sudah dinilai cukup. “Mulai dari pembentukan tim gugus tugas sampai sekarang, dan 26 aturan itu tidak ada yang dipertanyakan. Malah diapresiasi,” terangnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *