Monitoring THR, Pemkot Serang Klaim Tidak Ada Temuan
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengklaim tidak temuan dan kendala, termasuk aduan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan terhadap pekerja atau karyawan di sejumlah perusahaan di wilayah Kota Serang.
Hal tersebut seiring dengan dilaksanakannya monitoring THR Keagamaan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, Kamis 28/3/2024.
Kegiatan monitoring THR, kata Yedi, sudah dilakukan secara rutin sejak l pertengahan bulan ramadan menjelang cuti perayaan Idul Fitri.
Seperti hari ini, terdapat beberapa lokasi yang didatangi, di antaranya Hypermart dan Matahari di kawasan Mall of Serang (MoS).
“Semuanya memenuhi ketentuan peraturan dalam pemberian THR, dan Alhamdulillah tidak ada kendala dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi mengatakan, terdapat satu tenant yang memberikan tunjangan hari raya kepada karyawanya meskipun baru satu bulan bekerja.
“Memang kalau hitungan, satu per dua belas dikali satu kali gaji, berapapun dia lama bekerja akan tetap dapat. Jadi, proporsional saja, disesuaikan dengan perhitungan gaji dan sebagainya,” ungkapnya.
Store General Manajer Hypermart Serang, Susanto mengatakan, karyawannya tetap mendapatkan tunjangan terhitung satu bulan bekerja lamanya dengan perhitungan yang sudah ditentukan.
“Jadi meskipun baru satu bulan, tetap dapat tunjangan dengan jlah yang proporsional terhitungnya,” katanya. (rk/yd/jb)