DaerahUtama

Musrenbang RPJMD dan RKPD tahun 2022

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengadakan acara Musrenbang RPJMD tahun 2018-2023 dan RKPD kota Serang tahun 2022, untuk menampung aspirasi dari masyarakat, Kamis (18/3/2021).

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan kegiatan Musrenbang ini untuk menerima aspirasi dari masyarakat dan OPD, yang ditampung kemudian dituangkan ke dalam program prioritas maupun program mendesak dan disesuaikan dengan RPJMD.

“Jangan sampai Musrenbang ini sudah tersusun rapi nanti ada usulan usulan baru. Kemudian kenapa ada perubahan RPJMD ini, karena kemarin di tahun 2020 kita refocusing Rp 108 miliar untuk penanganan covid sudah di rencanakan di tahun 2020 itu, di refocusing,” uajarnya.

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menambahkan, dalam Musrenbang ini secara regulasi diperbolehkan, dengan alasan anggaran yang di refocusing seharusnya target itu tercapai di 2020, karena adanya Covid-19 itu tidak terealisi dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Kedua, perubahan RT/RW dengan perda 8 tahun 2020 harus diharmonisasi,” ujarnya.

Untuk yang ketiga Kebijakan pusat dan provinsi ini harus diharmonisasi, disingkonkan ada perubahan di pusat dan provinsi, dirinya berharap aspirasi ini tidak ada maslah sebanyak mungkin aspirasi disampaikan.

“Aspirasi ini kan banyak pasti beriringan dengan jumlah anggaran. Nanti akan dipilah melihatt asprasi mana yang tertunda, bisa dilaksanakan atau tidak,” katanya.

Sambung dirinya, ditambah anggaran pemkot yang terbatas untuk pendapat di tahun 2020 berkurang karena adanya Covid-19. Maka dari itu para OPD harus kreatif dalam menentukan program mana yang mendesak dan mana yang prioritas.

“Iya semua harus kreatif,Rumusnya jangan sampai program kegiatan wajib dibikin sunah, kegiatan sunah dibikin wajib. Prioritas saja dulu, setelah prioritas baru ke hal yang lain,” tandasnya. (ayg/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *