Patuhi Aturan, Subadri Ushuludin Lepas Jabatan Wakil Wali Kota Serang, Begini Ungkapannya
SERANG, jejakbanten.com – Subadri Ushuludin akhirnya menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Walikota Serang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang beberapa waktu lalu.
Pengunduran dirinya tersebut dilakukan bukan karena ingin melepaskan tanggung jawabnya sebagai pimpinan daerah.
Melainkan, untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Meski dengan berat hati, namun dirinya harus melepaskan jabatan sebagai Wakil Walikota Serang yang sebenarnya akan berakhir masanya pada 5 Desember 2023.
“Jadi, sebenarnya bukan mengundurkan diri atau melepaskan jabatan. Karena ini sudah menjadi amanah undang-undang, maka saya diharuskan untuk mundur dari jabatan saya sekarang ini,” kata Subadri, Rabu 6/9/2023.
Sebab, saat ini Subadri merupakan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 1 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sehingga, pengunduran diri tersebut, dia ungkapkan, merupakan aturan yang telah ditetapkan, berdasarkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten yang mengatur terkait kepala dan wakil kepala daerah yang maju caleg wajib mundur.
“Jadi, karena aturannya seperti itu, saya harus membuat surat pengunduran diri tersebut. Kita ingin tertib dan menjalankan amanah undang-undang,” jelasnya.
Kemudian, dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berbunyi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah baik kabupaten/kota atau pun Gubernur, harus mundur sebelum adanya penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dikeluarkan oleh KPU.
“Jadi, surat usulan pengunduran diri itu, saya serahkan ke sekretariat DPRD Kota Serang. Sebetulnya mundur atau tidak mundur, tanggal 5 Desember itu saya sudah selesai. Tapi karena aturannya harus begitu, maka harus mengundurkan diri, dan tahapannya dari sekarang,” paparnya. (rk/yd/jb)

