DaerahUtama

Pembatalan Keberangkatan Haji 2021, Wakil Walikota Serang Imbau Jama’ah Haji Harus Bersabar

SERANG, jejakbanten.com – Pemberangkatan ibadah haji dibatalkan kembali ditahun 2021, Wakil Walikota Serang, H. Subadri Usuludin mengimbau kepada calon jamaah haji Kota Serang, agar tetap bersabar dengan kebijakan yang telah dikeluarkan.

Kata ia, pembatalan atau penundaan pemberangkatan tahun ini pasti menimbulkan rasa kecewa kepada masyarakat, yang sudah mendapat giliran berangkat pada tahun 2021.

Pasalnya rata-rata calon jamaah haji yang mendaftar lama waktu tunggunya, sekitar delapan hingga 10 tahun.

“Dengan waktu tunggu yang lama, ketika sudah saatnya berangkat ada penundaan, pasti ada kekecewaan tapi dimohon untuk bersabar kepada semua calon haji,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia, mengatakan bicara ibadah haji lebih kepada nasib atau panggilan, ketika dana sudah ada kalau belum waktunya pasti belum bisa berangkat.

Pada tahun ini ditambah dengan adanya wabah pandemi covid-19.

“Berangkat haji tidak hanya diukur dari uang saja haji berbicara nasib juga, tambah pada dua kali pemberangkatan haji kita sedang di serang oleh wabah Covid-19,” imbuhnya.

Menyoal pendaftaran haji sudah, persiapan sudah ada bahkan ongkos naik haji (ONH) sudah lunas, tapi dengan adanya pandemi ini secara terpaksa pemberangkatan haji ditunda kembali.

Hemat ia, berpesan kepada masyarakat Kota Serang agar bersabar terlebih dahulu jangan sampai memiliki pemikiran yang tidak-tidak tentang kecurigaan soal dana haji.
Jangan mempercayai dengan berita-berita yang belum tahu kebenarannya.

“Mari sama-sama kita berpikir positif jangan sampai termakan isu yang berkembang yang belum tahu kebenarannya,” tegasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan upaya untuk menanyakan kepada pihak yang berkaitan dengan persoalan haji.

Bahwasanya memang alasan utama kenapa pemberangkatan haji tahun ini dibatalkan kembali dengan alasan kesehatan rakyat Indonesia.

“Pemerintah membatalkan haji tahun ini karena lebih mengedepankan kesehatan warga Negara Indonesia,” tutupnya. (fj/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *