DaerahUtama

Pemkab Serang Soroti Pilkades Serentak di Dua Kecamatan

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyoroti proses tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di dua desa. Yakni Desa Purwodadi Kecamatan Lebak Wangi dan Desa Cikoneng Kecamatan Anyer.

Sebab, adanya dua nama yang tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya sebagai bakal calon (bacalon) kades.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, berdasarkan adanya permasalahan tersebut, Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Serang menggelar rapat koordinasi di Aula Tb. Saparudin pada Senin (7/6/2021).

Turut hadir Asda I Bidang Administrasi Nanang Supriatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rudy Suhartanto, para Camat, Sekmat, Panwas, pihak TNI dan Polri.

Dalam acara ini, membahas dan mendengarkan dari berbagai sumber guna memutuskan persoalan pilkades yang terjadi di Desa Purwodadi Kecamatan Lebak Wangi dan Desa Cikoneng Kecamatan Anyer.

“Berdasarkan pandangan hukum, kemudian informasi dari pihak camat, Plt camat, Panitia Pengawas (Panwas), Sekmat Anyer, Panitia Pilkades Cikoneng memutuskan atas nama Jahroni di Desa Cikoneng ditetapkan untuk bisa melanjutkan proses pencalonan atau menjadi bacalon kades,” paparnya.

Dengan diputuskannya Jahroni sebagai bacalon kades, di Desa Cikoneng ada enam orang yang akan mengikuti proses tahapan selanjutnya. Artinya akan dilaksanakan tes. “Pilkades Desa Cikoneng ada lebih dari enam calonnya, jadi harus mengikuti tes,” ujarnya.

Kemudian untuk Desa Purwodadi, Kecamatan Lebak Wangi atas nama Salim dengan ditolaknya pendaftaran sebagai bacalon, disebabkan belum bisa membuktikan bukti legalisr dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Hasil dari keterangan dari Bagian Hukum membenarkan jika yang bersangkutan teregistrasi.

“Kemarin belum bisa membuktikan, sekarang terbukti yang bersangkutan sudah teregistrasi di Bagian Hukum dan Dinkes. Jadi, yang bersangkutan bisa melanjutkan dan layak menjadi bacalon kades. Untuk Desa Purwodadi ada empat balon kades,” terangnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *