Pemkot Serahkan LKPJ 2020 ke DPRD Kota Serang
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Serang tahun anggaran 2020 ke DPRD Kota Serang, Senin (29/3/2021).
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, hari ini diserahkan. Kemudian, lanjut untuk dibahas oleh DPRD Kota Serang.
“Alhamdulillah sudah rampung dan kami menunggu dari hasil pembahasan dewan,” katanya.
Kemudian, secara keseluruhan kinerja ditahun 2020 ini, sekalipun ada pandemi Covid-19, akan tetapi hasil kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semuanya di atas 90 persen. “Intinya diatas 90 persen dan tidak ada yang terkendala,” jelasnya.
Pihak DPRD pun sudah membuat panitia khusu dalam penanganan LKPJ walikota tahun 2020. Terkait realisasi anggaran 2020 yang tidak terserap semua.
“Sudah dibuat panitia khusus (pansus) juga, hasilnya akan direkomendasi jika ada kinerja kami ditahun 2020 yang kurang,” ujarnya.
Diketahui, Rapat dipimpin oleh wakil ketua DPRD kota Serang Ratu Ria Maryana. Pansus LKPJ 2020 di ketuai oleh bambang janoko dan mujirohman sebagai wakil ketua, beserta 13 anggota lainnya. (ayg/yd/jb)