Pemkot Serang Usulkan 526 Tenaga Honorer Non Database
SERANG, jejakbanten.com,- Pemerintah (Pemkot) Serang pekan ini berencana mengusulkan 526 tenaga honorer non database ke Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah agar mereka tetap bisa bekerja dan membantu Pemkot Serang.
“Jumlahnya ada 526 yang tidak masuk dalam pangkalan database. Itu sedang kami upayakan untuk diusulkan ke Kemenpan. Insya Allah, minggu ini kami akan usulkan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Hafiz Rahman.
Dia mengaku, pengusulan tersebut merupakan inisiatif Pemkot Serang agar mereka tetap bisa diberdayakan, sesuai instruksi Walikota Serang
“Arahan dari Pak Wali juga memang tidak diperkenankan untuk merumahkan, atau pemecatan massal. Makanya, inisiatif kami untuk mengusulkan 526 pegawai non database itu,” jelasnya.
Dia menjelaskan, tenaga honorer yang tidak masuk dalam database di Kemenpan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan pegawai yang tidak mengikuti seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Termasuk pegawai yang bekerja di bawah atau kurang dari dua tahun, sehingga belum masuk dalam pendataan.
“Memang yang 526 ini tidak mengikuti seleksi, dan ada juga yang pernah ikut tes CPNS, jadi datanya tidak masuk pangkalan,” tuturnya.
Mengenai diterima atau tidaknya ratusan tenaga honorer non database, Hafiz mengaku, pihaknya akan menunggu hasil keputusan dari Kemenpan RB.
“Intinya, kami masih tetap menunggu hasilnya, apakah diakomodir oleh Kemenpan atau tidak,” katanya.
Secara keseluruhan, dia menyebutkan, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Serang sebanyak 4.743 pegawai 3.911 di antaranya telah diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, yang saat ini masuk dalam tahapan verifikasi dan masa perbaikan oleh BKN.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Serang Murni mengatakan, dari total 526 tenaga honorer non database tersebut terdiri dari 149 pegawai yang tidak ikut seleksi, dan 377 lainnya tidak masuk dalam database karena sebelumnya pernah ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Tapi yang 526 itu usulannya sudah ditandatangani Wali Kota Serang dan segera dikirimkan ke Kemenpan. Mekanisme dan persetujuannya tinggal tunggu dari pusat,” paparnya. (rk/yd/jb)





