DaerahUtama

Pengendalian Harga Pangan Dibahas, Ini Kata Pj Wali Kota Serang

SERANG, jejakbanten.com – Menjelang bulan ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai melakukan pemetaan dan pemantauan harga pangan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Serang.

Pejabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab terhadap pengendalian harga pangan.

Sebagaimana arahan atau instruksi dari Pemerintah Pusat mengenai harga-harga sembilan bahan pokok (Sembako) yang menjadi agenda rutin tahunan menjelang bulan puasa atau ramadan.

“Kita harus tau, dan ini menjadi tugas kita sebagai pemerintah daerah untuk mengendalikan harga pangan,” katanya, Jumat 1/3/2024.

Maka dari itu, dia mengungkapkan, persoalan pengendalian harga pangan di Kota Serang akan dibahas secara menyeluruh dengan semua pihak, termasuk didiskusikan pada rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Formopimda).

“Kami juga sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan bulog untuk memastikan keamanan pasokan beras di pasar-pasar,” jelasnya.

Bahkan sebelumnya, Yedi mengaku, persoalan pangan sudah dibicarakan, baik oleh Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Bulog Serang untuk melancarkan operasi pasar murah.

“Kita tidak henti-hentinya untuk terus berupaya menstabilkan harga khususnya di Kota Serang,” paparnya.

Saat ini, kata dia, setiap kecamatan di Kota Serang mempunyai jatah beras sebanyak dua ton untuk penyelenggaraan operasi pasar murah.

“Malah ada juga yang sampai 2,5 ton. Jadi, kita sudah menyalurkan puluhan ton harga belum terkendali dan masih tinggi,” ujarnya.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo mengatakan, Pemkot Serang secara merata akan melaksanakan operasi pasar murah di wilayah Kota Serang sebagai upaya menstabilkan harga pangan.

“Karena ini kan kewajiban kita sebagai pemerintah daerah, Insya Allah ke depan akan kami rutinkan lagi untuk operasi pasar murah ini,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *