DaerahUtama

Perluas Usaha Koperasi Merah Putih,Pemkot Serang Teken MoU Bersama 9 BUMN

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang melakukan teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk kemudahan koperasi dalam mengakses langsung peluang usaha potensial.

“Contoh, ketika satu koperasi ingin menjadi sub pangkalan LPG, kita sudah menyiapkan saluran MOU-nya. Dengan begitu, mereka akan mendapatkan prioritas dan kemudahan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan jalur bagi koperasi yang ingin bergerak di sektor pengiriman barang atau logistik.

“Model bisnis ini ditentukan oleh para anggota, dan kita sudah menyiapkan saluran serta tempat-tempat yang dapat memberikan kemudahan bagi Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Dikatakan dia, saat ini terdapat 67 koperasi Merah Putih yang berkoordinasi dengan sembilan BUMN, dan proses penyandingan data serta penentuan model bisnis tengah dilakukan untuk melihat potensi masing-masing koperasi.

“Kita bantu mereka memilih model yang sesuai dengan potensi koperasi masing-masing. Artinya, kita sangat memberikan kemudahan,” katanya.

Sedangkan terkait adanya tantangan akan ketiadaan kantor koperasi, Wahyu menilai, dapat menjadi hambatan bagi pertumbuhan Koperasi.

“Pasti ada pengaruhnya, tapi mungkin tidak besar. Karena itu, kita akan mengupayakan mereka segera memiliki kantor koperasi. Kita juga memfasilitasi pelatihan dan sudah menyiapkan berbagai saluran model bisnis,” paparnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *