OlahragaUtama

Perserang Bakal Punya Manajemen Baru

SERANG,jejakbanten.com – Perserang memastikan bakal memiliki manajemen baru untuk mengarungi Liga 2 musim ini dan tahun berikutnya. Termasuk Pilar Saga Ikhsan yang selama ini menjadi Komisaris Utama sekaligus Direktur PT Pilar Perserang Singandaru sudah tak bisa memegang tampuk kepemimpinan.

Diketahui Pilar akan segera dilantik sebagai Wakil Walikota Tangerang Selatan. Untuk selanjutnya, peran Pilar akan menjadi pengawas dalam tubuh Laskar Singandaru.

Perkembangan tersebut disampaikan Manajer Perserang, Babay Karnawi, Senin (8/3). Meski demikian, pria yang populer disapa Jibay  belum mau membuka siapa orang yang bakal berada di PT Pilar Perserang Singandaru.

Yang pasti, Jibay mengatakan bahwa orang yang akan menggawangi Si Singa adalah orang Serang yang paham sepakbola. “Tidak etis kalau saya sebut sekarang. Karena prosesnya masih berjalan. Yang pasti nanti akan kami launching manajemen baru ini,” katanya.

Musim lalu, mantan Sekjen PSSI, Ratu Tisha, sempat ramai diberitakan bakal mengelola manajemen Si Biru Langit. Namun, Jibay tak berani memastikan apakah Tisha adalah orang yang akan bergabung. “Yang pasti nanti teman-teman akan tahu saat dilaunching,” elaknya ketika ditanya perihal keterlibatan Ratu Tisha.

Meski demikian, ada satu rencana manajemen baru yang ‘diumbar’ olehnya, yaitu rencana untuk menggelar turnamen pramusim sebelum bergulirnya Liga 2. Menurutnya, manajemen anyar cukup kecewa ketika usulan Perserang agar klub Liga 2 dilibatkan dalam Turnamen Piala Menpora tak digubris.

Dia meyakinkan, turnamen pramusim penting dilakukan oleh klub profesional setelah kompetisi rehat selama setahun. “Setelah setahun libur, pemain perlu mengembalikan semangat kompetitifnya. Sehingga turnamen pramusim lebih efektif dibandingkan sekedar uji coba biasa,” ungkapnya.

Meski demikian, dirinya tengah mematangkan rencana itu bersama manajemen baru. Pasalnya wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan manual dari PSSI maupun LIB, dan sesuai dengan arahan Polri.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *