Utama

Peserta Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wajib Bawa Hasil Rapid Test

SERANG,jejakbanten.com – Pada Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) tahap dua yang akan dilaksanakan 20 Juli 2020 mendatang, para peserta diwajibkan membawa bukti hasil rapid test.

Hal ini dilakukan, untuk memastikan keamanan kesehatan bagi seluruh peserta UTBK-SBMPTN, mengingat wabah virus corona atau Covid-19 belum usai.

Kepala Subbagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Veronika Dian F membenarkan hal tersebut. Pada tahap kedua, protokol kesehatan Covid-19 diperketat.

“Kalau yang pertama, hasil rapid test hanya diberlakukan untuk peserta dari luar Banten. Tapi di gelombang kedua disamakan,” tuturnya.

Lalu, peserta yang kedapatan suhu tubuh mencapai 37,5 derajat celcius saat ditest, maka tidak diperkenankan ikut ujian dan diikutsertakan pada fase selanjutnya.(yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *