DaerahUtama

Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang Diundur Dua Bulan

SERANG,jejakbanten.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 Kabupaten Serang diundur dua bulan. Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (9/8/2021).

“Ditunda dua bulan, ada surat dari Kemendagri,” papar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Heni Suheri.

Lantaran ada penundaan Pilkades Kabupaten Serang, maka rencana untuk menggelar rapat Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang pada 10 Agustus urung dilakukan. “Iya ngak jadi rapat,” ucapnya.

Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 141/4251/SJ pada 9 Agustus 2021, disebutkan bahwa menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait angka penyebaran virus corona atau Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian delta, maka ada beberapa point yang disampaikan.

Salah satu point dalam surat tersebut menyebutkan agar dilakukan penundaan terhadap pelaksanaan pilkades baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti pengundian nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat itu ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut.

Namun demikian, penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Kemudian pada point selanjutnya, menugaskan camat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kades yang sudah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas di masing-masing daerah.

Berikutnya diminta untuk melaporkan tahapan Pilkades Serentak 2021 atau PAW yang ditunda kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pemdes.

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades dijadwal akan dilakukan pada 8 Agustus, akan tetapi karena ada perpanjangan PPKM level 3 dan 4 sejak 2 sampai 9 Agustus akhirnya kegiatan tersebut urung dilakukan.

Kegiatan pilkades Kabupaten Serang hanya menyisakan tahapan masa tenang dan pemungutan suara. Sedang kan untuk kampanye sudah dilakukan sebelumnya secara virtual.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *