HukumUtama

Polda Banten Amankan 10 Remaja Bawa Sajam, Anggota Geng Motor All star

SERANG,jejakbanten.com – Menyikapi video viral Geng Motor All Star Serang Timur atau kelompok Geng Motor yang membawa senjata tajam dengan mengatasnamakan All Star Serang Timur, Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran telah melakukan penyelidikan dan mengamankan beberapa orang tersangka yang diduga ada pada video tersebut.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny yang didampingi Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Mochamad Nandar saat press conference di Mapolres Serang Kota, Minggu (7/3/2021).

“Ya, kami dari Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran telah berhasil mengamankan 10 orang dari kelompok geng motor yang mana hasil pengembangan dari peristiwa aksi geng motor yang sama-sama kita saksikan viral di media sosial yang terjadi pada hari Sabtu (6/3/2021) dinihari pukul 03.00 wib,” kata Martri.

Lanjutnya, di dalam video yang viral di medsos tersebut, polisi melihat sekelompok geng motor lebih kurang sekitar 100 orang dengan menggunakan sepeda motor dan mengacung-acungkan senjata tajam.

Hal ini tentunya mengganggu Kamtibmas wilayah hukum Polda Banten khususnya wilayah kota Serang.

Dia juga menjelaskan bahwa sampai sekarang, Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres jajaran masih melakukan pengembangan.

“Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, bahwasanya modus operandinya adalah rencananya aksi balas dendam. Yang mana sekitar dua bulan yang lalu, menurut keterangan beberapa yang sudah diamankan ini, mereka melakukan aksi balas dendam karena ada kelompoknya yang akan dianiaya atau dibacok. Merespon dari kejadian itu, merencanakan untuk balas dendam di mana hasil komunikasi yang dilakukan oleh oknum tersebut melalui grup media sosial namanya All star. Berdasarkan keterangan dari 10 orang yang sudah kami amankan, kami masih melakukan pengembangan dan kemungkinan jumlah yang kami amankan akan bertambah,” jelasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, pihak berwajib sedang menelusuri dan menyelidiki terkait video viral tersebut.

“Terkait video viral ini, Polda Banten sedang melakukan penyelidikan dan mendalami video terkait puluhan pemuda yang membawa celurit itu. Kita akan menindak tegas terkait aksi preman sekelompok pemuda tersebut,” ujarnya.

Terakhir, Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengawasi anak-anaknya.

“Kepada seluruh masyarakat jangan coba-coba membuat keonaran di wilayah hukum Polda Banten, dan kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar hingga tengah malam,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, sekarang 10 orang tersangka yang ikut terlibat dalam konvoi atau arak-arakan geng motor yang ada di dalam video itu berikut barang bukti berupa celurit, golok sisir, dan handphone sudah diamankan di Mapolres Serang Kota.

“Semuanya terancam pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, pasal 160 KUHP ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara, pasal 11 ayat 1 huruf A Perda no 1 tahun 2020 dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara,” tandasnya.(ar/jb)

One thought on “Polda Banten Amankan 10 Remaja Bawa Sajam, Anggota Geng Motor All star

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *