Puluhan PKL di Stadion MY Ditertibkan Satpol PP
SERANG,jejakbanten.com – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di areal Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (27/5/2020).
Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan, tujuan penertiban PKL ini untuk menghindari terjadinya kerumunan massa di Stadion Maulana Yusuf, apalagi kini sedang pandemi virus corona atau Covid-19.
“Beberapa hari yang lalu sih masih kami kasih toleransi karena mau Lebaran. Bila sekarang tak ada lagi. Perda harus ditegakkan,” papar Kusna.
Di mana lanjutnya, pedagang melanggar Perda K3 Nomor 10 Tahun 2010. Stadion MY merupakan salah satu kawasan area yang tidak boleh untuk tempat berjualan.
“Stadion kan sudah dilarang untuk berjualan. Pemerintah juga sudah menyediakan tempat pengganti di Kepandean,” terangnya.(jb)